Tim Gabungan Satgas Terapkan Prokes di Rumah Makan, Warung dan Cafe

  • Bagikan

Tamiang Layang, harianindonesia.id – Operasi yustisi penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) yang dilakukan oleh anggota Tim Gabungan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyebaran Covid-19 Kabupaten Barito Timur (Bartim) pada beberapa rumah makan, warung dan cafe yang berada di Tamiyang Layang, Sabtu (31/07/2021).

“Operasi yustisi penerapan prokes tersebut terdiri dari anggota Polres Bartim, anggota TNI dan Satpol PP Bartim”.

Tim Gabungan melakukan penyisir di beberapa tempat diantaranya Cafe Bang Zali yang berada di Jalan Pati Anum Tamiang Layang.

Selanjunya, Tim Gabungan menegaskan kepada pemilik cafe dan para pengunjung yang lagi santai serta menikmati malam minggu untuk melaksanakan prokes dengan menerapkan 4 M yakni, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dari orang banyak.

Sementara, salah seorang dari pengunjung cafe mengaku saat ditanyakan oleh pihak media bahwa mereka tiap malam minggu selalu bersantai di cafe tersebut, bersama teman-temannya, lanjutnya.

“Selain makanannya enak, pihaknya sudah langganan terhadap cafe Bang Jali setiap minggu,” ungkapnya mengahiri. (Snn).

SIMAK JUGA :  Bupati Bartim Sampaikan Tunjangan Akan Naik, Saat Ini Sedang Diusulkan.
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *