Sejumlah 157 Peserta Seleksi CASN yang Lulus Ikuti SKD

  • Bagikan

Tamiang Layang – Berjumlah 157 orang peserta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang lulus mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah.

Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barito Timur (Bartim), Jhon Wahyudi, AP, M.Si kepada beberapa awak media saat diwawancara di SMAN 1 Tamiang Layang, Jalan Nansarunai, Kamis (2/12/2022) pagi.

Menurut Wahyudi, AP, M.Si, pelaksanaan SKB ini berdasarkan surat dari Deputi BKN Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Nomor: 15732/B-KS.04.01/SD/E/2021, tanggal 19 Nopember 2021. Dan juga berdasarkan surat dari Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin Nomor: 833/SB/K/KR.VIII/XI/2021, tanggal 23 Nopember 2021, tentang perihal penyampaian jadwal SKB tahun 2021 tahap II wilayah kerja Kantor Regional VIII BKN, ucap Jhon Wahyudi.

Dalam pelaksanaan tes SKB diawasi oleh BKN Regional VIII Banjarmasin dan dipantau langsung oleh Inspektur Kabupaten Barito Timur, Ina Karuniani saat peserta melakukan tes sampai selesain.

“Adapun pelaksanaan seleksi tersebut dibagai menjadi empat sesi. Setiap sesi diberi waktu 90 menit “Sesi pertama dimulai pukul 08.00 WIB s/d 09.30 WIB, sesi kedua dimulai pukul 10.30 WIB s/d 12.00 WIB, sesi ketiga pukul 13.00 WIB s/d 14.30 WIB dan sesi empat mulai pukul 15.30 WIB s/d 17.00 WIB”.

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor melanjutkan, sesi 1 (Satu) sampai dengan sesi 3 (Tiga) peserta SKB berjumlah 50 orang. Sementara sesi 4 (Empat) peserta SKB berjumlah 7 (Tujuh) orang.

“Kemudian peserta yang datang dalam pelaksanaan SKB wajib melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) dengan cara, yakni menggunakan masker, mencuci tangan dan diperiksa dulu suhu tubuhnya, lanjutnya.

“Peserta yang ikut tes SKB juga diwajibkan menjalankan isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari sebelum mengikuti seleksi. Mereka juga harus melakukan swab rapid tes PCR kurun waktu maksimal 3×24 jam atau rapid tes antigen kurun waktu 1×24 jam dengan hasil negative/non reaktif,” pungkas Jhon Wahyudi.

SIMAK JUGA :  Kadis Ketahanan Pangan Kalteng Monitoring Kemandirian Benih Padi di Bartim

Berdasarka pantauan awak media ditempat lokasi tes SKB yang dilaksanakan di SMAN 1 Tamiang Layang. Nampak terlihat peserta SKB mulai berdatangaan sekitar pukul 06.00 WIB. Sebelum tes dilakukan mereka diwajibkan melakukan register dan diberikan PIN peserta, cek suhu tubuh dan dilakukan steril di ruang tunggu sebelum masuk ke ruangan tes tersebut. (Snn).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *