SATUPENA Akan Diskusikan Pajak Penulis yang Bermasalah dan Memberatkan

  • Bagikan

JAKARTA – Perkumpulan Penulis Indonesia, SATUPENA, akan mengadakan diskusi bertema Pajak Penulis: Nestapa Literasi Kita.

Pajak penulis itu dipandang bermasalah dan memberatkan penulis, yang mengandalkan royalti.

Obrolan Hati Pena #79 tentang pajak penulis itu akan diadakan di Jakarta pada Kamis, 9 Maret 2023, pukul 19.00-21.00 WIB.

Akan berbicara penulis senior dan Anggota Dewan Penasihat Satupena, Nasir Tamara.

Diskusi tentang pajak penulis itu akan dipandu oleh Swary Utami Dewi dan Elza Peldi Taher.

Panitia webinar menyatakan, menjadi penulis di Indonesia merupakan profesi yang tidak dapat dikatakan ringan.

Salah satu alasannya adalah karena pajak penulis yang sejak beberapa tahun belakangan sempat menjadi perbincangan.

Tentu saja, pajak penulis tidak ubahnya akan masuk pada pajak penghasilan orang pribadi yang memiliki ketentuan jelas. Namun, yang menjadi permasalahan adalah bahwa pendapatan yang diperoleh penulis, dalam hal ini royalti, dianggap sebagai pendapatan pasif.

Mungkin jika ini dilihat dari profesi lain akan masuk akal. Namun dalam perhitungan, royalti untuk penulis adalah pendapatan utama yang diperoleh dari penjualan karyanya oleh distributor dan penerbit.

Selain itu aplikasi Artificial Intelligence (AI) sudah mampu menulis subyek apapun dengan sangat cepat. AI dapat menggantikan peran penulis. Maka lengkaplah nestapa literasi Indonesia.

Bagaimana para penulis harus menyikapi hal itu? Lantas, bagaimana dinamika pajak penulis? Bagaimana negara membantu profesi yang sangat penting ini?

Webinar ini bisa diikuti di link zoom: https://s.id/hatipena79. Juga melalui livestreaming, Youtube Channel: Hati Pena TV. Facebook Channel: Perkumpulan Penulis Indonesia – Satupena. Disediakan sertifikat bagi yang membutuhkan. ***

SIMAK JUGA :  BPJS Virali Medsos, DPRD Barsel dan Sekda Secepatnya Mencari Solusi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *