Rapat Paripurna DPRD Bartim Tetapkan Panitia Pansus

  • Bagikan

Tamiang Layang – DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menetapkan Panitia Khusus (Pansus) terkait keterangan laporan pertanggungjawaban kepala daerah pada rapat paripurna XIII masa sidang II Tahun 2023 di ruang rapat DPRD Bartim, Kamis (06/04/2023).

“Rapat dipimpin dan dihadiri oleh Dr. Ariantho S Muller, S.T.,M.M dan anggota DPRD lainnya serta para awak media”.

Usai rapat Dr. Ariantho S Muller, S.T.,M.M mengatakan bahwa pihaknya sudah melaksanakan Paripurna XIII masa sidang II tahun sidang 2023 dengan agenda untuk menetapkan panitia khusus terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah untuk APBD tahun 2022, ucapnya.

Lanjutnya, pansus tersebut dilakukan agar dapat melihat pencapaian dan sinkronisasi dengan pertanggungjawaban kepala daerah sehingga disepakati oleh 7 fraksi untuk membentuk Pansus dan itu sudah dilaksanakan secara internal dari awal untuk mengirim nama-namanya kepada unsur pimpinan.

“Demikian, untuk APBD ini agar lebih fokus kemudian juga lebih mengena subtansi permasalahan – permasalahannya, karena tentunya kawan-kawan Pansus ini akan bekerja melihat dari pelaksanaan APBD-nya dari dokumen APBD tahun 2022,” ungkap Ariantho.

Dan hari ini setelah dilakukan Paripurna mereka sudah sah mempunyai hak dan kewajiban untuk melakukan tugasnya untuk melakukan evaluasi terhadap laporan pertanggungjawaban kepala daerah, lanjutnya.

“Sesuai dengan catatan 30 hari ke depan, hasil dari Pansus ini nanti diharapkan akan dilaporkan di Paripurna istimewa pada bulan Mei”.

Ia berharap lewat rekomendasi Pansus ini adalah kritik tentunya kritik membangun dan mungkin juga akan ada pujian di dalamnya, ungkapnya. (Snn).

SIMAK JUGA :  Meriahkan Olahraga Rekreasi Selaju Sampan, Pendayung Mentawai Adu Kecepatan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *