Polsek Katingan Hilir Evakuasi Satwa Monyet Ekor Panjang

  • Bagikan

KATINGAN, harianindonesia.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Katingan Hilir bersama BKSDA Provinsi Kalteng mengevakuasi satwa peliharaan warga jenis monyet ekor panjang yang tidak dilindungi, Rabu (28/11/2018) sekitar pukul 11.00 WIB.

Pemilik hewan ini bernama Angga Rawa salah satu warga Jalan Palangka Raya gang Pata Kelurahan Kasongan Lama Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan, Kalteng.

Hal ini disampaikan Kapolres Katingan AKBP E Dharma B Ginting melalui Kapolsek Katingan hilir Iptu Nurheriyanto Hidayat kepada suarabhayangkara.com.

Kapolsek mengatakan, Menurut pengakuan pemiliknya, hewan tersebut kini berusia 6 tahun dan dalam masa kawin sehingga sangat sensitif.

“Sudah ada korban yang pernah digigit oleh hewan itu. Makanya pemilik hewan ini menyerahkan kepada BKSDA Provinsi Kalteng sebanyak satu ekor,” kata Kapolsek.

Oleh sebab itu kata kapolsek, pihaknya berkoordinasi kepada Kepala BKSDA Provinsi Kalteng Junaedy Slamet untuk mengamankan hewan tersebut.”Evakusi ini berjalan lancar,” demikian.

(Parlin/Masroby)

SIMAK JUGA :  Pemerintah Kecamatan dan Desa Jalin MoU dengan Kejaksaan Negeri Barito Timur
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *