Pj Bupati Barito Timur Mengikuti Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Pengukuhan (DPD) dan (APDESI)

Tamiang Layang- Penjabat Bupati Barito Timur Indra Gunawan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Kalteng. Senin (13/11/2023)

Rakor yang mengusung tema “Komitmen Percepatan Penyelesaian Batas Desa” ini dibuka oleh Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran.

Dalam sambutanya Gubernur Kalteng mengatakan, berdasarkan data per Oktober 2023, segmen batas desa di Kalteng masih minim, baru 8 desa atau sekitar 4 persen dari total 1.432 desa di Kalteng yang telah mengesahkan penegasan batas desa melalui peraturan bupati.

“Saya meminta perhatian serius dan komitmen kita semua, untuk bersama-sama melakukan upaya percepatan penyelesaian batas desa di Kalimantan Tengah,” jelasnya.

Sebagai pedoman untuk membantu proses pengusulan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di wilayah Kalteng, Sugianto Sabran telah menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pengakuan Masyarakat Hukum Adat.

“Hingga saat ini, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten sudah menetapkan sebanyak 26 komunitas MHA,” jelasnya

Gubernur menekankan, pemerintah kabupaten/kota memegang peranan penting sebagai garda terdepan dalam upaya perlindungan MHA dan kearifan lokalnya.

“Oleh karena itu, saya mendorong kepada Pemerintah kabupaten/kota agar segera membentuk panitia MHA. Hal ini menjadi salah satu wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi hak masyarakat adatnya, sekaligus bagian dari upaya menjaga pelestarian lingkungan,” pungkasnya (HY)

SIMAK JUGA :  Rezka Beri Motivasi dan Bakar Semangat Para Wisudawan SMK Gema Nusantara