Pj Bupati Barito Selatan Sampaikan Lima Raperda

  • Bagikan

Buntok – Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) Lisda Arriyana atas nama Pemerintah Daerah (Pemda) menyampaikan, lima raperda yaitu raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023, raperda tentang pengelolaan keuangan daerah dan raperda tentang retribusi persetujuan bangunan gedung.

“Kemudian raperda tentang perusahaan umum daerah tirta barito dan raperda tentang tata cara tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti kerugian dan barang daerah,” ucapnya usai rapat paripurna digedung istimewa DPRD Barsel, Selasa (11/10/2022).

Lanjutnya, dari lima raperda yang diajukan ke DPRD Barsel, empat raperda yang merupakan revisi dari peraturan daerah (Perda) sebelumnya disesuaikan dengan peraturan dan perundang – undangan yang berlaku, sehingga bisa diterapkan kembali di kabupaten setempat.

“Terkhusus mengenai raperda tentang retribusi persetujuan bangunan gedung dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)”.

Lisda berharap, dengan diajukannya lima raperda tersebut agar dapat dilakukan pembahasan secara intensif dan mendalam antara DPRD bersama dengan tim Pemda, sehingga raperda itu nantinya dapat disetujui dan menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan masyarakat Barito Selata, ungkap Lisda Arriyana.

Dalam kesempatan ini pula, Ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran mengatakan, pembahasan lima raperda tersebut disesuaikan dengan tata tertib pembahasan raperda, lanjutnya.

“Untuk pembahasan raperda tentang APBD 2023 dilaksanakan pada bulan Oktober 2022”.

Sementara pembahasan empat raperda lainnya diharapkan dapat dilakukan pada bulan Nopember dan Desember 2022 yang akan datang, tutup Farid. (Snn).

SIMAK JUGA :  BPBD-PK Bartim Mendapat Fasilitas Energi Baru dari BNPB Pusat
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *