Perda yang Baru Disepakati DPRD Barsel, Akan Disosialisasikan

  • Bagikan

Buntok – Persetujuan bersama pada rapat paripurna ke 1 masa persidangan 1 tahun 2023, antara Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Barito Selatan (Barsel) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daearah (DPRD) setempat, tentang Pengelolaan sampah.

Hal tersebut dikatakan, Pj Bupati Kabupaten Barito Selatan Lisda Arriyana, bahwa pihaknya akan mensosialisasikan Peraturan Daerah( Perda), yang baru saja disepakati bersama, tentang Pengelolaan sampah, di ruangan rapat istimewa DPRD Barsel, Selasa (07/03/2023).

“Perda tentang pengolaan sampah ini akan kita sosialisasikan terkait penerepannya. Penerapannya melalui keluruhan, kecamatan maupun RT, begitu juga yang berhubungan dengan organisasi – organisasi lainnya.” ucap Lisda.

Dengan demikian, aturan dan sebagainya sudah kita buat, hanya saja pemerintah daerah (Pemda) perlu dukungan masyarakat guna untuk menindaklanjuti penerapan sosialisasi tentang Perda ini.

“Sualnya, Perda pengelolaan sampah ini nantinya ada sanksi bagi yang melanggarnya, sehingga Barito Selatan, harap dia menjadi Kabupaten yang bersih dan nyaman hingga terkendali”, pungkasnya. (Snn).

SIMAK JUGA :  Anjungan Provinsi Kalteng TMII Terguncang oleh Tim Tari Barito Timur
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *