Ota Lapau, Tanah Hampir Hilang, Kop Surat yang Ditanyakan

Oleh, Alvino Susendra
Tokoh Muda Payakumbuh

HARIANINDONESIA.ID – Kalau suatu hari tanah benar-benar hilang dari kampung ini, jangan heran. Kita sudah mengerti bahwa yang penting itu mencari kop surat, sambil membiarkan tanah berjalan pelan-pelan keluar pagar.

Semuanya bermula dari sebuah undangan rapat. Isinya sederhana, bahas tanah. Tapi karena tidak berkop, sebagian orang langsung bereaksi seperti petugas arsip menemukan map tanpa label. Panik, berkeringat, dan kehilangan arah.

“Iko indak sah,” kata mereka cepat.
“Baa tu?”
“Indak sesuai format.”

Format, sebuah kata sakral yang diyakini lebih kuat dari sejarah, adat, dan hak ulayat. Tanah boleh hilang, asal margin kiri kanan rapi.

Di lapau, warga sudah bicara soal tanah yang terancam. Tapi beberapa tokoh, yang oleh masyarakat kini dikenal sebagai Kaum Penjaga Pojok Kertas, datang membawa kabar penting:

“Masalahnyo indak tanah.”
“Tu?”
“Kop sureknyo indak ado.”

Pemilik lapau berhenti menuang kopi.
“Jadi tanah tu ilang gara-gara kop?”
“Indak.”
“Tu?”
“Kalau indak ado kop, indak buliah rapek.”

Logika pun tersedak kopi. Para Penjaga Pojok Kertas ini istimewa. Mereka bisa mencium bau ilegal dari kertas selembar, tetapi tidak mencium bau kepentingan dari jarak dekat. Mereka sangat taat aturan, selama aturan itu bisa dipakai untuk tidak berbuat apa-apa.

Sebelum rapat dimulai, mereka sudah berkeliling. Bukan mengajak hadir, tetapi menakut-nakuti.

“Jan tibo rapek, beko kalian salah.”
“Salahnyo dima?”
“Iko indak tando tangan panjago meja gadang.”

Seorang warga bertanya polos,
“Kalau tanah awak diambiak urang, tando tangan tu lai sato mampatahankan?”

Sunyi.
Karena pertanyaan itu tidak ada di SOP.

Yang lebih hebat, mereka menyebut semua ini demi menjaga marwah. Entah marwah siapa. Yang jelas, marwah tanah tidak termasuk prioritas.

SIMAK JUGA :  Sembilan Parpol di Bartim Mendapatkan Bantuan dari Pemerintah

Hari rapat tiba. Yang datang adalah orang-orang yang percaya tanah lebih penting dari kop surat. Mereka duduk, bicara, berdebat, berpikir. Yang tidak datang? Para Penjaga Pojok Kertas. Tidak terlihat batang hidungnya. Mungkin sibuk.
mungkin pula sakit. Tetapi ada yang tiba-tiba jadi pengamat netral, netral dari tanggung jawab.

Yang paling jujur hari itu justru kursi kosong. Kursi setidaknya tidak mengaku peduli sambil kabur. Kursi juga tidak menghadap angkuh dihadapan layar kamera kekuasaan.

Rapat berjalan. Tanpa kop, tanpa stempel, tanpa ketakutan. Dan anehnya, justru di situ adat terasa hidup. Tanah dibicarakan sebagai tanah, bukan sebagai catatan kaki.

Setelahnya, terdengar samar berisik di balik tirai. Selesai rapat suara tersebut mulai muncul dari kejauhan.

“Kan lah den kecekan, rapek tu bamasalah, beko panjang urusannyo.”

Seorang warga menanggapi ringan,
“Panjang urusan labiah baiak daripado singkek kabaranian.”

Pemilik lapau menyimpulkan dengan getir:
“Ado urang nan takuik tanah hilang.”
“Ada pulo nan labiah takuik kahilangan kursi di rumah rajo”

Dan kelompok kedua biasanya lebih ribut.

Epilog yang tidak mengejutkan memang. Akhirnya kita paham, bagi sebagian orang, tanah ulayat bukan untuk kemaslahatan, tetapi alat untuk menghamba pada kekuasaan.
Tanah ulayat bukan amanah, tetapi anak panah yang siap menusuk jantung nagori.
Dan kop surat? Itu jimat, bukan untuk menyelamatkan tanah, tapi untuk melarikan diri sendiri dari keberanian.

Jadi kalau suatu hari anak kemenakan bertanya, “Kenapa tanah kita hilang?” Jawab saja, “Karena sebelum tanah kita hilang, ada yang sibuk memastikan apakah undangannya sudah memiliki kop.” (*)