Musisi Malang Tolak RUU Permusikan

  • Bagikan

MALANG, harianindonesia.id – Gonjang-ganjing dan kisruh tentang akan diajukannya rancangan undang-undang permusikan,membuat jengah kalangan seniman musisi dan pelaku seni musik di berbagai daerah di Indonesia.

Begitu juga di kota Malang jawa timur, salah satu kota yang banyak melahirkan musisi-musisi berbakat di tanah air bertempat di Bypass cafe, Malang, Senin (11/2/2019) diadakan diskusi dan penentuan sikap seniman musisi dan pelaku seni musik khususnya di kota Malang tentang RUU permusikan menurut mereka yang justru akan membatasi dan mengekang kreativitas dari musisi sendiri.

Diskusi dihadiri lebih dari 100 orang, terdiri dari kalangan musisi modern dan tradisional, pekerja musik, akademisi, pengajar musik, komunitas musik, media massa, dan Malang Corruption Watch (MCW).

Setelah mengkaji bersama RUU Permusikan, maka kesimpulan didapatkan antara lain: tidak ada urgensi dalam pembuatan RUU Permusikan (RUUP),sejak awal proses pembuatan RUUP ini tidak ada transparansi dan tidak melibatkan orang-orang yang berkompeten dalam bidangnya,banyak pasal dalam RUUP yang tidak melindungi namun justru mengekang dan mempersulit praktisi musik sehingga tidak menyelesaikan permasalahan di dunia musik Indonesia, bahkan akan menciptakan masalah baru nantinya,RUUP ini berpotensi menimbulkan dampak buruk pada hal-hal kebebasan dan hajat hidup para pekerja musik.

Akhirnya hasil dari Forum Diskusi Terbuka RUU Permusikan sepakat untuk menyatakan sikap MENOLAK Rancangan Undang-Undang Permusikan 15 Agustus 2018, termasuk segala gagasan untuk merevisinya.(Hendro B.L)

SIMAK JUGA :  KemenESDM Bagikan 314 Paket Konverter Kit Untuk Nelayan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *