KPU Bartim : 15 Partai Politik Mengajukan Perbaikan

  • Bagikan

Tamiang Layang – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah tercatat 316 orang dari 15 Partai Politik yang mengajukan perbaikan. Selasa (11/07/2023)

Menurut Andy A Gandrung semula didaftarkan ada 321 orang bacaleg. Ada lima orang bacaleg dari PKS dinyatakan gugur karena tidak melengkapi berkas persyaratan.

Lima orang tidak mengajukan perbaikan berkas itu berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Barito Timur. Padahal semula didaftarkan sebelum perbaikan ada  25 orang bacaleg”, ungkap Andi selaku ketua komisi pemilihan umum

Berkas perbaikan sudah disampaikan itu berasal dari PKB, Perindo, Gerindra, Demokrat, PAN, PKN, PDIP, Hanura, Nasdem, Golkar Gelora, PPP, PSI, PKS, dan Garuda. Mereka melakukan perbaikan pendaftaran 15 dari 15 partai politik yang telah mendaftar sebagai peserta pemilu di Bartim.

“Rata rata perbaikan berkas berkaitan administrasi saja seperti legalisir ijazah dan lainnya,” kata And

Harapan kami, proses sampai Penetapan DCT berjalan lancar dan pihaknya pihaknya berupaya semaksimal mungkin agar Pemilu 2024 yang dilaksanakan bisa tercapai sesuai harapan yakni pemilu berintegritas,” tutupnya (HY)

SIMAK JUGA :  Dalam Melawan Covid-19, Barito Timur Dinyatakan Masuk Kategori Level 1
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *