Ketua Komisi II DPRD Bartim: APBD Perubahan 2022 Telah Selesai, Begitu Juga Proses GU dan Pembayaran Tamsil ASN

  • Bagikan

Tamiang Layang – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim) Wahyudinnoor SP, MP mengatakan bahwa proses pengajuan Ganti Uang (GU) serta pembayaran Tambahan Penghasilan (Tamsil) Aparatur Sipil Negara (ASN) “dinilainya lamban” oleh bendahara pengeluaran setempat.

“Wahyudinnoor yang membidangi ekonomi dan keuangan tersebut,menyoroti proses pengajuan GU dan pembayaran Tamsil ASN oleh bendehara pengeluaran”.

Lanjutnya, keterlambatan proses pengajuan GU dan pembayaran Tamsil ASN sudah 7 bulan belum terbayarkan, sehingga roda perputaran ekonomi melambat karena penyerapan anggaran yang rendah.

“Perlu diketahui informasi singkat tersebut saya dapatkan dari ASN setempat, ucapnya,” Minggu (23/10/2022).

Dengan adanya itu, saya tekankan kepada pemerintah daerah yang menangani keuangan daerah agar segera memproses keluhan ASN atau memproses GU dan Tamsil tersebut karena APBD Perubahan tahun 2022 telah selesai dibahas dan disahkan, jadi tidak ada lagi alasan untuk memperlambat, lanjutnya.

“Kalau proses GU dan pembayar Tamsil ini terlambat, otomatis penyerapan anggaran juga rendah apalagi ini sudah di penghujung tahun. Lambatnya GU dan pembayaran Tamsil membuat perangkat daerah terkait tidak mencapai target kinerja,” ungkapnya.

Ia berharap sekaligus meminta kepada pemerintah daerah agar dapat memperbaiki mekanisme yang ada, sehingga tidak lagi seperti saat ini sering menjadi keluhan ASN di berbagai perangkat daerah. “Pemerintah daerah harus lebih peka dengan kondisi masyarakat pada saat ini, perekonomian semakin sulit dan harga barang drastis naik tinggi,” pungkasnya. (Snn).

SIMAK JUGA :  Karena Terkendala Banjir Para Petani Belum Bisa Tanam Padi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *