BUNTOK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) lakukan rapat Penyuluhan Intens terkait maraknya hewan terjangkit virus rabies di masyarakat (Barsel), dan ini sudah termasuk status Kejadian Luar Biasa (KLB). Minggu, (02/07/2023).
Ketua DPRD Barsel, HM. Farid Yusran pada kesempatannya minta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Barsel untuk segera melaksanakan peraturan daerah yakni penanggulangan tentang rabies.
“Saya sangat perihatin atas kondisi ini, dan minta kepada Pemkab Barsel untuk sesegera mungkin untuk melaksanakan perda tentang penanggulangan rabies,” jelasnya
Lanjut, Farid juga meminta agar masyarakat yang memelihara anjing, kucing, monyet dan lain-lain itu harus didata dan divaksin, serta Pemkab Barsel melalui instansi terkait untuk gencar melakukan penyuluhan terkait pencegahan penyebaran virus rabies.
Serta, kegiatan seperti penyuluhan ke masyarakat tentang rabies dan penanganan hewan peliharaan harus lebih intens dilakukan, karena“Hal ini sebagai upaya kita bersama untuk melindungi masyarakat,” tutup Farid (VG)