Kemenag Bartim Sosialisasikan Surat Edaran Prokes Covid-19 Terkait Hari Raya Idul Adha

  • Bagikan

Tamiang Layang, harianindonesia.id – Kegiatan Sosialisasi Surat Edaran (SE) Menteri Agama (Kemenag), Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Dalam Penyelenggaraan Sholat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M yang dilaksanakan oleh Menteri Agama (Kemenag) Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (07/07/2021).

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bartim, H. As’ari, S.Ag bahwa dia mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Kemenag Bartim yang telah melaksanakan kegiatan sosialisasi SE kemenag nomor 15 tahun 2021 dan bimtek mutu layanan Kantor Urusan Agama (KUA) Bartim.

“Pada kegiatan sosialisasi dimaksud sebagai panduan untuk pencegahan dan pengendalian serta untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada semua zona risiko penyebaran dalam rangka melindungi masyarakat,” ucapnya.

“As’ari berharap SE kemenag no 15 tahun 2021 ini nantinya bisa sampai kepada masyarakat, khususnya kepada umat Islam se- Bartim melalui peserta yang hadir pada saat itu nanti, sehingga nantinya bisa diterapkan pada saat pelaksanaannya melalui Kepala KUA kecamatan se Bartim, Penyuluh Agama Non PNS dan umat yang mempunyai kemauan yang kuat untuk menyampaikan informasi ini dengan baik dan benar.”

SE ini terdapat perbedaan di masyarakat, namum perbedaan ini jangan terlalu dipermasalahkan, karena ini merupakan khilafiyah, karena khilafiyah untuk umat itu sendiri dan semoga menjadi Rahmat dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala, ungkapnya.

Sementara Ust. Amir Fatah, Wakil Sekretaris Pimpinan Daerah Muhamadiyah Bartim juga sepakat dan mengapresiasi kegiatan sosialiasi SE kemenag no 15 tahun 2021 yang dilaksanakan oleh kemenag Bartim, informasi ini tentu akan kita sampaikan terkhusus kepada masyarakat luas sehingga bisa mengetahui dan menetapkannya pada saat pelaksanaannya nanti, kata Ust. Amir Fatah.

SIMAK JUGA :  Dituding Pungli, KSOP Pontianak Membantah

“Ditempat yang sama, PC NU Bartim, HM. Surian Noor DJ, S.Pd menyampaikan bahwa pihaknya juga sangat mendukung dan mengapresiasi atas apa yang dilaksanakan Kemenag Bartim, sehingga nantinya masyarakat Bartim bisa menerapkannya sesuai Prokes yang sudah ditentukan oleh pemerintah,” pungkasnya singkat. (Snn).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *