Hj. Aida Kesejahteraan Sosial Bukan Sekadar Bantuan, tapi Perlindungan dan Pemberdayaan.

LIMA PULUH KOTA, HARIANINDONESIA—Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang dilaksanakan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Hj. Aida, SH, mendapat sambutan antusias dari masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Lima Puluh Kota, Sabtu (8/8/2026), dihadiri masyarakat dari Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota. Antusiasme masyarakat terlihat dari ramainya peserta yang hadir untuk mengikuti pemaparan sekaligus berdialog mengenai berbagai persoalan kesejahteraan sosial yang dihadapi masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ir. Indra Suryani, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lima Puluh Kota, serta M. Ismil, ST dari Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat.

Hj. Aida mengaku bersyukur melihat tingginya partisipasi masyarakat dalam kegiatan sosialisasi tersebut. Menurutnya, kehadiran masyarakat dari dua daerah menjadi bukti bahwa isu kesejahteraan sosial merupakan persoalan yang mendapat perhatian luas.

“Alhamdulillah, masyarakat kita yang hadir cukup ramai. Tidak hanya dari Kabupaten Lima Puluh Kota, tetapi juga dari Kota Payakumbuh. Ini tentu menjadi semangat bagi saya untuk terus menyampaikan berbagai kebijakan sekaligus menyerap aspirasi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan kesejahteraan sosial,” ujar Hj. Aida.

Menurutnya, sosialisasi Perda tidak semata-mata menjadi forum untuk menyampaikan aturan kepada masyarakat. Lebih dari itu, kegiatan tersebut merupakan ruang komunikasi dua arah antara wakil rakyat dan masyarakat.

Melalui pertemuan langsung seperti ini, kata Hj. Aida, masyarakat dapat menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, sementara pemerintah dan legislatif dapat memperoleh gambaran yang lebih nyata mengenai kebutuhan masyarakat di lapangan.

“Saya sangat mengapresiasi antusiasme masyarakat. Bagi saya, sosialisasi seperti ini bukan hanya tentang menyampaikan peraturan, tetapi juga menjadi ruang untuk berdialog dan mendengarkan langsung aspirasi masyarakat. Apa yang dirasakan masyarakat dan apa yang mereka butuhkan harus menjadi perhatian kita bersama,” katanya.

Ia menegaskan, penyelenggaraan kesejahteraan sosial harus diarahkan pada upaya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama bagi kelompok yang membutuhkan perlindungan, pelayanan, dan pemberdayaan sosial.

SIMAK JUGA :  Diskusi Kreator Era AI, Musisi Monanta Galesha Ajarkan Teknik Mencipta Lagu Pakai Program SUNO AI

Hj. Aida berpandangan, kesejahteraan sosial tidak semestinya dimaknai sebatas pemberian bantuan. Lebih jauh, pemerintah perlu membangun sistem yang mampu memberikan perlindungan sekaligus mendorong masyarakat agar semakin berdaya dan mandiri.

“Kita ingin masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah. Kesejahteraan sosial bukan hanya persoalan bantuan, tetapi bagaimana masyarakat mendapatkan perlindungan, pelayanan dan pemberdayaan. Tujuan akhirnya tentu agar masyarakat semakin mandiri, memiliki kehidupan yang layak dan sejahtera,” tutur Hj. Aida.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, pemerintah nagari, lembaga sosial, serta masyarakat dalam menjalankan amanat Perda Nomor 8 Tahun 2020.

Menurutnya, berbagai persoalan sosial tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah secara sendiri. Dibutuhkan kolaborasi dan kepedulian dari seluruh elemen masyarakat agar program kesejahteraan sosial dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kita membutuhkan kolaborasi dan kepedulian semua pihak. Karena itu, saya berharap masyarakat tidak ragu menyampaikan masukan dan aspirasi kepada pemerintah maupun kepada kami di DPRD. Dengan komunikasi yang baik, kebijakan yang kita lahirkan diharapkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Hj. Aida berharap sosialisasi tersebut dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap Perda Nomor 8 Tahun 2020 sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan bidang kesejahteraan sosial.

Ia juga berharap momentum tersebut tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat kepedulian dan gotong royong dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.

“Alhamdulillah, masyarakat hadir dengan antusias. Ini menunjukkan bahwa masyarakat ingin mengetahui, ingin berpartisipasi, dan ingin ikut terlibat dalam pembangunan. Mudah-mudahan pertemuan ini memberikan manfaat dan menjadi bagian dari ikhtiar kita bersama untuk mewujudkan masyarakat Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota yang semakin sejahtera, mandiri, dan bermartabat,” pungkas Hj. Aida.

(FajriHR).