Harga Gas Elpiji Melambung, Masyarakat Mengeluh dan Keberatan

  • Bagikan

Kuala Kapuas Kalteng, harianindonesia.id – Warga kota Kuala Kapuas mengeluh karena kelangkaan dan mahalnya harga gas elpiji 3 kg.
Komoditi penting kebutuhan rumah tangga maupun bagi para pedagang masakan atau kuliner tersebut beberapa hari ini agak langka dan kalaupun ada harganya mahal jauh dari HET yang sudah ditetapkan pemerintah.

Mahalnya harga elpiji tabung 3 kg ini disampaikan langsung oleh beberapa warga pada media ini.
Menurut mereka harga di tingkat eceran atau pedagang saat ini berkisar antara Rp 28.000,- sampai Rp 30.000,-.
Biasanya kata warga harganya sekitar Rp 20.000,- sampai Rp.24.000,- .

Kepala Dinas Perdagangan Dan Perindustrian Kabupaten Kapuas ,H Suparman yg disambangi media ini diruang kerjanya (11/12/18) agak terkejut ketika mendengar informasi yang disampaikan.
Segera melalui telpon dia menghubungi timnya yang biasa turun ke lapangan.
Sesaat kemudian mantan Camat Selat ini mengakui dan membenarkan apa yang disampaikan media ini bahwa harga elpiji mencapai Rp 30.000,- sama dengan informasi dari bawahannya.
“Ya benar harganya 30 ribuan, dan itu terjadi di wilayah kecamatan selat,” tandasnya seraya menambahkan ucapan terima kasih atas informasi penting yang disampaikan padanya.

Atas kondisi ini maka pihaknya akan segera turun kelapangan untuk melakukan kros cek dan menelusuri atas laporan masyarakat.

Menurut H Suparman bila ditemukan hal yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan atau adanya penyimpangan, apakah itu ditingkat agen, pengecer atau pedagang, itu kita pantau dahulu juga apakah itu bersifat sporadis atau memang sudah meluas maka itu yang harus kita tahu, selanjutnya jika memang ada terbukti penyimpangan maka akan mengambil tindakan.

Atas permasalahan serta laporan masyarakat maka pihaknya akan segera turun kelapangan, kemudian karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak yang bahkan bisa menimbulkan dampak besar berupa gejolak atau kerawanan sosial bahkan secara ekonomi menimbulkan inflasi maka tentu akan dibawa dan dibicarakan di tingkat pimpinan yang lebih tinggi.

SIMAK JUGA :  Musrenbang Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Lambar Tahun 2022

(Handry/Sofyan Hadi)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *