DPRD Bartim Gelar Raker Tetkait Tamsil PNS, PHL dan PHT

  • Bagikan

Tamiang Layang, harianindonesia.id – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah, Ariantho S. Muler mengatakan bahwa pihaknya telah menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan pihak esekutif mengenai tata kelola keuangan, berkaitan dengan Tunjangan Penghasilan (Tamsil) Pegawai Negeri Sipil (PNS), honorer PHL dan PHT, pada hari Kamis (10/06/2021).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh, Ariantho S. Muler diikuti anggota DPRD yang lain, serta dihadiri Asisten I Sekda Bartim, H.Rusdianur, S.AP mewakili pemerintah daerah berseta jajarannya.

Terkait dengan “Tamsil”, kami dari DPRD sangat mendorong untuk mensejahterakan PNS, honoren PHL dan PHT tersebut. Karena tanpa hasil kerja keras mereka secara maksimal mengelola keuangan, kita tidak mungkin bisa mendapatkan kembali WTP yang ke 5 dari BPK Perwakilan Kalteng beberapa bulan yang lalu.

“Dengan demikian kami menyerahkan sepenuhnya dengan pihak esekutif, sebagaimana yang disampaikan oleh Asisten I saat rapat tadi mewakili pemerintah daerah bahwa pihaknya sedang menyusun perbubnya, setelah perbub itu selesai nanti akan di evaluasi oleh Gubernur Kalteng,” ungkap Ariantho.

Sementara, Kepala BPKAD Bartim, Misnohartaku, SE. M. Ec. Dev, mengungkapkan mengenai “Tamsil” PNS sudah dibayarkan bulan Januari sampai dengan bulan Maret 2021. Untuk bulan selanjutnya seperti apa yang dikatakan oleh Asisten I saat rapat tadi, bahwa pihaknya masih menunggu proses penyelesaian Rancanga Perbub TP-PNS yg baru, kata Misnohartaku.

Selanjutnya, kami dari BPKAD akan membahas langkah-langkah strategis yg harus dilakukan oleh masing-masing SKPD guna untuk percepatan realisasi anggaran, sehingga kami akan melakukan rapat evaluasi untuk percepatan dengan Tim Anggaran, bersama bupati dan semua kepala SKPD selaku Pengguna Anggaran (PA).

Ia menyampaikan kalau masalah penatausahaan keuangan cukup bagus dan berjalan lancar, karena kami dari pihak BPKAD sudah melaksanakan percepatan dan penyederhanaan dalam proses/sistem pembayaran permintaan dari SKPD sesuai SOP yg ada supaya lebih mendukung percepatan realisasi tersebut, pungkasnya. (Snn).

SIMAK JUGA :  Perkiraan Cuacanya di Wilayah Kabupaten Bartim Berdasarkan BMKG
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *