DPRD Barsel Gelar Rapat Setujui Ranperda

  • Bagikan

Buntok – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat paripurna ke 1 masa persidangan 1 tahun 2023, tentang pengelolaan sampah, di ruangan rapar istimewa DPRD Barsel, Selasa (07/03/2023).

Hal tersebut, disampaikan oleh Ketua DPRD Barsel Ir. HM. Farid Yusran, MM bahwa jawaban seluruh Fraksi Pendukung Dewan telah menyetujui terhadap usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengelolaan sampah tersebut, ucap Farid.

“Dan dalam rapat paripurna juga disimpulkan bahwa pihak DPRD setujui Ranperda tersebut untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda)”.

Kemudian, dalam rapat paripurna pihak DPRD Barsel memaparkan Laporan hasil reses pimpinan dan nggota DPRD masa persidangan 1 tahun sidang 2023. Tujuannya adalah, untuk menyerap aspirasi masyarat diwilayah Barito Selatan dari masing-masing dapil, yaitu dapil 1, dapil 2 dan dapil 3.

“Adapun aspirasi yang diserap tentu menjadi pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD dalam membantu Pembangunan Daerah yang berada diwilayah Kabupaten Barsel”, pungkas Farid.

Selanjutnya, hasil pantauwan media ini, namapak hadir dalam rapat, unsur forum koordinasi pimpinan daerah Barsel, Ketua Pengadilan Negeri Buntok, Ketua Pengadilan Agama Barsel, unsur Kepolisian Barsel, unsur Kodim 1012 Buntok dan para tamu undangan yang hadir. (Snn).

SIMAK JUGA :  Peringati HAB Kemenag, Dua Siswa MTsN 4 Lima Puluh Kota Sumbar Raih Prestasi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *