Denny JA: 107 Negara Sudah Hapus Hukuman Mati

  • Bagikan
Ilustrasi

JAKARTA – Sekitar 107 negara di dunia sudah menghapus hukuman mati atau setidaknya menangguhkannya. Namun, sekitar 60 persen penduduk dunia tinggal di negara yang masih memberlakukan hukuman mati.

Hal itu diungkapkan Denny JA, Ketua Umum Perkumpulan Penulis Indonesia Satupena, dalam Obrolan HATI PENA #12 yang membahas novel berjudul Menunda Kekalahan karya Todung Mulya Lubis.

Todung Mulya Lubis adalah praktisi hukum dan Duta Besar RI untuk Kerajaan Norwegia dan Republik Islandia. Acara yang menghadirkan Mulya Lubis sebagai pembicara itu berlangsung pada Minggu, 7 November 2021 di Jakarta denegan pemandu Amelia Fitriani dan Elza Peldi Taher.

Menurut Denny, novel Mulya Lubis ini bergenre legal thriller. Novel jenis ini biasanya membahas kasus-kasus hukum, drama di balik pengadilan, dan memiliki tendensi pesan sosial yang kuat. Novel Mulya Lubis memberi pesan antipemberlakuan hukuman mati.

“Dalam sejarah, memang banyak tokoh besar dan raksasa-raksasa moral yang dijatuhi hukuman mati,” kata Denny.

Ia memberi contoh: filsuf Yunani Socrates, John the Baptist, dan Yesus Kristus (Isa Almasih).

Tentang hukuman mati itu sendiri, Denny mengutip filsuf Prancis, Voltaire.

Voltaire menyatakan, setiap manusia membuat kesalahan, maka cara paling bijaksana adalah memberinya waktu untuk bertaubat. Jika diberlakukan hukuman mati, ia tak akan sempat bertaubat.

Denny menjelaskan, novel Mulya Lubis sama genrenya dengan novel-novel laris karya John Grisham.

Beberapa novel karya Grisham sudah difilmkan. Seperti film The Firm, yang dibintangi Tom Cruise. *

SIMAK JUGA :  Komisi II DPRD Bartim Selalu Hadir Setiap Tanam Perdana Jagung Komposit
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *