Aktivis LIING Dukung Penertiban Illegal Logging Di Tumbang Manggu

  • Bagikan

PALANGKA RAYA – Masroby, aktivis LSM LIING Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan mendukung langkah aparat penegak hukum dalam menertibkan illegal logging yang ada di kabupaten Katingan pada Jum’at 13 November 2020.

Masroby mengatakan, dirinya mengapresiasi dan mendukung langkah aparat penegak hukum terkait penertiban kasus illegal logging.

“Saya sangat mendukung atas upaya yang dilakukan oleh aparat dalam menertibkan illegal logging yang terjadi di katingan,” ucapnya saat ditemui di kediamannya di Palangka Raya pada Selasa 17/10/2020.

Selain itu juga masroby meminta kepada aparat agar menindak tegas para pelaku illegal logging.

“Saya minta kepada aparat, tindak tegas pelakunya jangan hanya pelaku kecil tapi aktor utama juga harus diungkap,” tambahnya.

Masroby juga menghimbau agar masyarkat mengikuti perkembangan kasus yang tengah di lakukan oleh aparat.

“Masyarakat juga harus punya peran aktif dalam kasus ini agar tidak tenggelam begitu saja”, ucapnya.

Kemudian Masroby juga menambahkan bahwa illegal logging sangat merusak lingkungan, membuat hutan gundul sehingga setiap musim hujan selalu saja banjir akibat tak ada hutan penampung air hujan. (Pras)

SIMAK JUGA :  Gugatan Gelar Perkara Terhadap Pembangunan Pasar Terapung Tehoru Dipending
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *