Ketua Umum ORASKI SB : Menyikapi Kebijakan Pemerintah Terkait Relaksiasi Cicilan Kendaraan

  • Bagikan

JAKARTA, harianindonesia.id – Kebijakan presiden Jokowi yang akan memberikan kemudahan cicilan kendaraan bagi sopir dan ojek online mendapat tanggapan dari berbagai pihak termasuk Ketua Umum ORSKI SB ( Organisasi Angkutan Sewa Khusus Sejahtera Bersama) Fahmi Maharaja yang mengapresiasi langkah pemerintah tersebut , namun dirinya meminta pemerintah untuk lebih detail teknis pelaksanaannya mengingat yang terjadi dilapangan belum sesuai dengan apa yang dinyatakan Presiden.

Fahmi berharap Presiden Jokowi segera menerbitkan Kepres yang meminta OJK berkoordinasi dengan perusahaan leasing untuk mengeksekusi dan melaksanakan kepres, tersebut sehingga dilapangan tidak lagi terjadi penagihan oleh debt collector atau teror yang diterima debitur. Fahmi juga meminta setiap leasing ntuk memberikan skala prioritas bagi Driver On line yang menjadi korban dampak virus Covid 19 disaat situasi sulit seperti ini

Fahmi Maharaja mengakui musibah yang melanda bangsa ini sangat memukul Driver online karena kebijakan work from home membuat demand menurun drastis. Akibatnya DO hanya mampu memperoleh pendapatan 20 % dari situasi normal. Dengan pendapatan seperti ini tambahkan Fahmi jika pemerintah tidak turun tangan memberikan bantuan langsung tunai maka bisa dipastikan para pekerja harian yang berprofesi sebagai driver online ini akan kelaparan.

Fahmi menuntut pemerintah harus mengeluarkan Bail Out sebagai kompensasi terhadap DO yang sangat terdampak akibat wabah Covid-19 ini. Masih menurut Fahmi teknisnya bisa dengan bantuan langsung tunai yang diberikan langsung ke driver melalui kementrian teknis terkait atau melalui asosiasi atau melalui perusahaan aplikasi tempat bernaung DO tersebut.

Dampak Covid-19 yang melanda dunia saat ini melumpuhkan berbagai sektor kehidupan begitu juga dengan keberlangsungan DO saat ini. Fahmi Maharaja berharap ke depannya pemerintah lebih memperhatikan nasib DO yang selama ini acap kali menjadi korban kesewenang-wenangan aplikator yang hingga saat ini belum menghormati hak-hak DO sebagai mitra. Bahkan ia meminta kepada pemerintah untuk membuat regulasi minimal harus setingkat Perpres sehingga problem lintas kementrian yang saat ini terjadi bisa diatasi. (Arief Ramdhani)

SIMAK JUGA :  Stop Intervensi Komnasham dalam Proses Alih status ASN di KPK
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *