SK Pemberhentian Sementara Sekda Kota Banjarmasin Bakal Dicabut

  • Bagikan
BANJARMASIN, harianindonesia.id – Polemik terkait penonaktifan Sekretaris Kota Banjarmasin kini telah menemui titik terang, pasalnya surat keputusan (SK) Walikota Banjarmasin nomor 880/002-KUM.DIS/BKD.DIKLAT/2018 tentang pemberhentian sementara Sekdakot Banjarmasin Hamli Kursani akan dicabut. Jum’at, (28/9/2018).
Kepada pewarta usai menghadiri perayaan HUT Kota Banjarmasin ke-429 belum lama ini Walikota Ibnu Sina menjelaskan, rencana ditempatkannya lagi Hamli Kursani pada jabatan semula sebagai Sekda tetap mengikuti prosedur yakni harus didisposisikan ke sekretariat kota dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sesuai surat Gubernur Kalimantan Selatan.
Menanggapi perintah tersebut kepala BKD Kota Banjarmasin Ahmad Syarif Azmi menjelaskan bahwa pengembalian posisi Sekdakot masih dalam proses administrasi, namun pihaknya tidak dapat menjamin jika proses ini dapat diselesaikan secepatnya sebab harus melewati beberapa tahapan. “kami tidak berjanji hal ini segera rampung karena masih menunggu arahan walikota, selain itu pula akan dirapatkan dengan tim Majelis Pertimbangan Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri”, terang Azmi.
Sementara itu Hamli Kursani ketika dikonfirmasi masih enggan berkomentar dengan adanya rencana jabatan Sekda yang akan diembannya kembali. “mohon maaf saya tidak bisa memberikan jawaban, kita ikuti saja alurnya”, kata Hamli, singkat.
Menyikapi hal ini, sebelumnya Ombudsman RI melalui salah satu anggotanya Ninik Rahayu telah mengingatkan agar Walikota Ibnu Sina menaati hasil mediasi untuk mengembalikan posisi Sekda. “karena pembebasan sementara Hamli Kursani sebagai terperiksa dari Inspektorat Kota Banjarmasin dalam dugaan indisipliner sudah selesai”, ungkapnya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, penonaktifan Hamli Kursani selaku Sekda terhitung sejak 10 April 2018 dikarenakan adanya dugaan pelanggaran indisipliner sehingga yang bersangkutan berstatus sebagai terperiksa.
(Handry/Sofyan)
SIMAK JUGA :  Petani Ladang di Wilayah Hulu Harapkan Perhatian Pemerintah
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *