Sebuah Babak Baru Pembinaan Penyelenggaraan Ibadah Umroh

  • Bagikan

JAKARTA, HarianIndonesia.id – Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng berbagai pihak diantaranya Kementerian Pariwisata, Kementrian Perdagangan, serta kementrian dan lembaga terkait lainnya menandatangani kesepakatan tentang penyelenggaraan dan pengawasan ibadah umroh.

Upaya itu dilakukan sebagai salah satu bentuk perlindungan terhadap calon jamaah yang akan menunaikan ibadah ke Tanah Suci.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (08/02/2019), mengatakan pihaknya menggandeng Kementerian/Lembaga termasuk Kemenpar terkait penyelengaraan dan pengawasan ibadah umrah karena penyelenggaraan ibadah tersebut mengundang persoalan yang cukup kompleks.

“Nota Kesepahaman ini menjadi babak baru pembinaan penyelenggaraan umrah. Tujuannya, sebagai pedoman sinergi bagi para pihak dalam rangka pencegahan, pengawasan, pelindungan, dan penanganan permasalahan penyelenggaraan ibadah umrah,” katanya.

Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama Lukman Hakim bersama Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Sekretaris Kementerian Pariwisata Ukus Kuswara, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, Menteri Hukum dan HAM Tjahjo Kumolo, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin, dan Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional Ardiansyah Parman.

“Calon jemaah harus cermat. Tanya terlebih dahulu apakah perusahaan tersebut mempunyai izin memberangkatkan umrah atau tidak. Kedua, lihat rekam jejaknya seperti apa dengan meminta informasi dari Kemenag, dan ketiga, jangan tertipu dengan harga murah,” ujar Sekretaris Kementerian Pariwisata Ukus Kuswara pada kesempatan itu.

Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi pertukaran data dan/atau informasi, pencegahan, pengawasan, pelindungan, penanganan, dan pembentukan satuan tugas.

Tingginya minat masyarakat di Tanah Air untuk menunaikan ibadah umroh mendorong kesepakatan tersebut ditandatangani.

Kemenag mencatat, jumlah jemaah umrah pada 1440 H saja sepanjang September 2018 sampai Januari 2019 mencapai 508.180 jemaah. Tiga tahun sebelumnya, jumlahnya tidak pernah kurang dari 500 ribu. Pada 1437 H, total jemaah umrah sebanyak 677.509 orang. Kemudian pada 1438 H jumlahnya meningkat hingga mencapai 858.933 jemaah.

SIMAK JUGA :  Pengamat Hukum Dhifla Wiyani Sebut Penunjukan Plh Sekdakab Pasaman Sudah Tepat, Hindari Conflict of Interest

“Bahkan, tahun lalu atau 1439 H, jemaah umrah asal Indonesia sebanyak 1.005.802 orang. Jumlah ini adalah yang terbesar di dunia setelah Pakistan,” ujarnya.

Jumlah yang demikian besar dan terus meningkat dari waktu ke waktu diakui wajar jika kemudian timbul berbagai permasalahan yang kompleks. (*/Wisja)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *