Pemerintah Kabupaten Magelang Mencopot Jabatan Kepala Desa Sambeng

Foto, ilustrasi Pemkab Magelang

MAGELANG – Pemerintah Kabupaten Magelang secara resmi mencopot Rowiyanto dari jabatannya sebagai Kepala Desa Sambeng, Kecamatan Borobudur, setelah menghilang secara misterius selama tujuh bulan, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Selasa (4/8/2026).

Pemberhentian tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Magelang, Margono, yang menyebutkan bahwa keputusan telah dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) per 3 Agustus 2026.

“Nggih, tanggal 23 Juli. Kami terima SK salinan dari Bagian Hukum. Sekalian penunjukan Pj Kades Sambeng,” kata Margono saat dihubungi.

“Kalau sudah ada SK pemberhentian kan berarti mengangkat Pj Kepala Desa. Pelaksanaan kepala desa dilakukan Pj. Untuk selaku Pj Kades Sambeng yakni Sekretaris Kecamatan Borobudur, Amron Effendi,” imbuhnya.

Margono melanjutkan, masa kerja Pj Kades akan dimulai sejak SK ditandatangani hingga pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada Oktober mendatang. Dikatakan Margono, Rowiyanto tidak pernah menjalankan tugasnya. Bahkan, keluarganya tidak tahu di mana keberadaannya.

“Informasi dari kecamatan, terus pemerintah desa dalam hal (Pemdes). Pernah BPD ke sini juga tidak tahu (keberadaannya). Terus terakhir terkait dengan istrinya Pak Kades menyampaikan bahwa keluarga tidak tahu keberadaannya,” jelasnya. (TRI)

SIMAK JUGA :  Gempa 5,7 SR Guncang Mataram NTB