Pekerja Hiburan Malam Digaruk Petugas di Dharmasraya

  • Bagikan

Dharmasraya, harianindonesia.id – Menjelang tahun baru Puluhan pekerja hiburan malam karaoke atau yang di kenal dengan cafe digaruk petugas gabungan di Kabupaten Dharmasraya Sumbar.

Salah satu lokasinya yakni di Kecamatan Pulau Punjung kabupaten Dharmasraya. Tim Petugas Gabungan dari Satpol PP dan TNI-Polri yang menggelar operasi dan penertiban (razia) pada tempat tersebut Sabtu dinihari (15/12/2018).

Dari penyisiran tersebut, petugas gabungan mendapati puluhan pekerja wanita tempat hiburan malam berkedok cafe yang beroperasi dan yang sebagian pekerja cafe tempat hiburan malam karaoke tidak mempunyai KTP.

Camat Pulau Punjung Lasmita, yang ikut turun razia dilakukan, tim Petugas Gabungan dari Satpol PP dan TNI-Polri saat ditemui oleh awak media,setelah melakukan kegiatan tersebut mengatakan kegiatan ini dilakukan ada informasi dari masyarakat tentang diduga maraknya tempat hiburan malam karaoke atau yang di kenal dengan cafe di Kecamatan Pulau Punjung yang sudah meresahkan masyarakat.

“M ka dari out pada malam ini kami dari unsur muspika dan Tim Petugas Gabungan dari Satpol PP dan TNI-Polri yang menggelar operasi dan penertiban (razia) pada tempat, hiburan malam karaoke atau yang di kenal dengan cafe. “Semoga ini dapat memberikan efek jera kepada pekerja wanita tempat hiburan malam yang diamankan pada malam ini oleh Petugas Gabungan dari Satpol PP dan TNI-Polri,” ungkap Lasmita.

“Saya berharap setelah kegiatan ini mereka dapat dikeluarkan dari kecamatan pulau punjung ini dan di serahkan ke panti sosial untuk di bina atau dipulangkan ke kampung halamannya, serta agar tidak kembali beraktifitas dan bekerja di wilayah kecamatan pulau punjung ,” tegas Lasmita.

Saat di temui Kasat Satpol PP Dharmasraya Akrial menyampaikan meraka para perkerja tempat hiburan malam karoke ini kami amankan di kantor satpol pp. “Mereka akan di berikan surat pernyataan agar tidak kembali bekerja di tempat hiburan malam, Petugas gabungan akan terus melakukan penertiban tempat hiburan malam berkedok Cafe yang masih mencoba beroperasi,karena ini sudah meresahkan masyarakat,” ucap Kasat Satpol PP Dharmasraya. (eko/jen)

SIMAK JUGA :  Pemerintah Luncurkan Perpres Stranas Bisnis dan HAM, Yasonna H Laoly: Untuk Menghormati Hak Asasi Manusia
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *