Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Kukuhkan Satgas Pengawasan Orang Asing, Sandi Andaryadi Buka Rapat Timpora

  • Bagikan
Pengukuhan Satgas Pengawasan Orang Asing di Jakarta Selatan. (Instagram @pimtikanwilkumhamdki)

JAKARTA – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Selatan mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Orang Asing di masing-masing kecamatan.

Pengukuhan tersebut dilaksanakan oleh Wali Kota Jakarta Selatan, Mundjirin dalam rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Jakarta Kamis 2 November 2023.

Sedangkan rapat koordinasi Timpora dibuka oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Sandi Andaryadi.

Menurut Sandi Adaryadi, Satgas adalah ujung tombak dalam menjaga keamanan dan ketertiban keberadaan orang asing.

Berkat kerja Satgas, menurutnya, sejak Januari sampai Oktober 2023, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan telah mendeportasi 56 orang asing yang melanggar keimigrasian.

Wali Kota Mundjirin menyatakan, Satgas ini akan menjaga kedaulatan negara. Mereka selanjutnya akan memeriksa izin tinggal dan dokumen identifikasi orang asing di setiap kecamatan.

“Satgas akan melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas orang asing yang mencrigakan,” katanya tegas. (K) ***

SIMAK JUGA :  BNN Prov Riau Minta Hukum Berat Polisi Yang Terlibat Sindikat Narkoba
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *