Curi Sarang Walet di Katingan, Tertangkap di Seruyan

  • Bagikan

KATINGAN, harianindonesia.id – Seorang pelaku pencuri sarang walet berinisial DBJ di Desa Samba Danum Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan beberapa hari yang lalu berhasil ditangkap Polres Seruyan, Jumat (23/11/2018) malam pukul 19.00 WIB.

Pelaku mencuri sarang burung walet milik Kurnadie alias Adi Bagong warga Desa Samba Danum RT 001/RW 001 Kecamatan Katingan Tengah, Rabu (21/11/2018) lalu.

Tim gabungan Polsek dan Polres Katingan melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat. Dari hasil informasi, pelaku telah diamankan oleh Satreskrim Polres Seruyan.

“Kapolsek, Kanitreskrim dan Kanitintelkam Polres Katingan koordinasi kepada Kasatreskrim Polres Seruyan. Untuk pemeriksaan terhadap tersangka pelaku pencurian sarang walet,” Tegas Kapolres Katingan AKBP E Dharma B Ginting melalui Kapolsek Ipda Adhy Heriyanto

Tim gabungan melakukan pemeriksaan di Polres Seruyan. Alhasil pelaku mengakui atas perbuatannya setelah petugas memperlihatkan rekaman CCTV terhadap tersangka.

“Barang bukti yang kita amankan berupa Uang Tunai hasil penjualan Rp 1.200.000 ribu rupiah, Sepeda Motor Merk Jupiter Z1 warna Merah tanpa Nomor Polisi, 1 Camera CCTV, Pakaian yang digunakan tersangka saat melakukan aksinya, Topi Warna Hitam, Potongan Besi sepanjang 40cm, Gembok 1 buah dan Tas Slempang 1 buah,” ungkap Kapolsek.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP. “Kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Katingan untuk penyidikan lebih lanjut,” tutup Kapolsek.

(Parlin/Masroby)

SIMAK JUGA :  PDAM Kota Depok Sosialisasi Perangi Korupsi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *