320 Kotak Surat Suara Pemilu 2019 Digeser ke KPU Pulpis

  • Bagikan

PULANG PISAU, Harianindonesia.id – Sebanyak 320 kotak Surat suara Pemilu 2019 digeser ke KPU Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) dengan menggunakan Kapal Motor Sumber Rejeki yang dikemudikan oleh Ulah dengan menempuh waktu kurang lebih lima jam perjalanan. Senin (22/04/2019) pukul 13.30 WIB.

Pergeseran tersebut dilakukan oleh Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Kahayan Kuala karena telah selesai dilakukan penghitungan tingkat PPK dan dikawal oleh sejumlah aparat keamanan yang dipimpin langsung Pamatwil Kahayan Kuala AKP Sofyan Baslan.

Kapolres Pulpis AKBP Siswo Yuwono BPM, S.H., S.I.K. membenarkan, pihaknya melaksanakan pengawalan surat suara dari Kahayan Kuala menuju KPU Kabupaten Pulang Pisau karena selesai dilakukan rekapitulasi di tingkat PPK.

“Sebanyak 320 Kotak suara tersebut terdiri dari 12 Desa dan satu Kelurahan yang ada di Kecamatan Kahayan Kuala ditambah 13 Kotak PPK,” ucapnya.

Setelah sampai di kantor KPU, logistik ini juga akan tetap dilakukan pengamanan sampai selesai seluruh tahapan Pemilu di Kabupaten Pulpis.

(Masroby/Parlin)

SIMAK JUGA :  John Kenedy Aziz tak Pernah Larang Benni Utama Maju jadi Calon Ketua DPD Golkar Sumbar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *