127 Rekomendasi DPRD Buat LKPJ Wako Padang Panjang

  • Bagikan

LKPJ – Ketua DPRD Panjang Mardiansyah AMD didampingi Wakil Ketua DPRD Imbral,SE dan Julius Kaisar menyerahkan hasil pembahasan LKPJ Walikota Padang Panjang kepada H. Fadly Amran, BBA dan Drs Asrul usai rapat paripurna, Selasa (2/6). (Foto :Diskominfo PP)

Padang Panjang, HARIAN Indonesia. Id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang memberikan 127 rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Padang Panjang Tahun Anggaran 2019.

Rekomendasi ini merupakan terbanyak sejak Pemerintahan Kota Padang Panjang terbentuk berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 1956. Dengan lahirnya UU Nomor 1 Tahun 1957 maka Kota Selanja Kuda Berlari ini memiliki status yang sejajar dengan daerah Kabupaten dan Kota lainnya.

DPRD kota Padang Panjang memiliki 20 kursi dengan jumlah pemilih 36 ribu lebih dan besaran APBD sekitar Rp669 miliar lebih. Berdasarkan penilaian dari BPK RI Perwakilan Sumbar LKPJ Walikota Padang Panjang pada tahun 2019 ini meraih kembali prediket Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sebelumnya, pada tiga tahun berturut turut LPKJ Walikota Padang Panjang juga meraih prediket WTP.

Rekomendasi terhadap LKPJ Walikota Padang Panjang itu disampaikan  dalam Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang Panjang Mardiansyah, A.Md, Selasa, (2/6) di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat.

Rekomendasi DPRD Padang Panjang atas LKPJ Walikota Fadly Amran dibacakan secara bergiliran oleh Ketua Komisi I DPRD Hukemri dan Ketua Komisi II Micko Kristie, S. Psi.

Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Mardiansyah, A.Md berharap semua rekomendasi yang disampaikan DPRD dapat ditindaklanjuti.

“Apapun kegiatan  yang dibuat oleh pemerintah daerah, usahakan dapat bersentuhan dan bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Diantara rekomendasi DPRD tersebut adalah meminta aktifitas Pasar Sayur Bukit Surungan dipindahkan ke Pasar Pusat Padang Panjang sampai permasalahan hukum antara investor dan Pemerintah Daerah diselesaikan.

SIMAK JUGA :  Didin S Damanhuri: Negara yang Efektif Tangani Pandemi, Resesinya Tidak akan Lama

Selain itu, DPRD Padang Panjang mengapresiasi capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Pemko Padang Panjang yang diraih empat kali secara berturut-turut.

Dijadikan Pertimbangan

Sementara itu, Walikota Padang Panjang H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano dalam penyampaian sikapnya di depan rapat peripurna itu, menjelaskan bahwa semua rekomendasi dari DPRD Kota Padang Panjang tersebut akan menjadi pertimbangan dalam memaksimalkan kinerja pemerintahan yang dia pimpin bersama Wakil Walikota Drs. Asrul.

“Ini merupakan input yang sangat luar biasa, ada sekitar 127 poin. Ini tentu menjadi pertimbangan untuk program – program di masa yang akan datang ,” ungkap Walikota Fadly Amran.

Salah satunya, tegas Fadly, dalam situasi Covid-19 ini pihaknya pasti akan sangat memikirkan kebijakan yang menyelamatkan masyarakat dari dampak Virus Corona itu.

Selain itu, terkait program Satu Miliar Satu Kelurahan (Satimisake) yang disampaikan oleh DPRD, kata Fadly, akan segera dievaluasi.

Rapat paripurna DPRD Padang Panjang juga dihadiri Wakil Walikota Drs. Asrul, Wakil Ketua DPRD, Julius Kaisar dan Wakil Ketua DPRD Imbral, SE, berserta sejumlah  anggota DPRD Kota Padang Panjang, Sekdako Padang Panjang Sonny Budaya Putra, AP, M. Si dan pejabat lainnya.

(awe)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *