Surat Presiden Ke DPR, Ajukan Pengangkatan KSAU Sebagai Panglima TNI

  • Bagikan

Marsekal Hadi Tjahjanto

JAKARTA, harianindonesia.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal Gatot Nurmantyo dan pengangkatan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai panglima TNI.

“Tadi pagi saya menerima Menteri Sekretaris Negara Prof Pratikno, menyampaikan surat dari Presiden tentang rencana pemberhentian dengan hormat Jenderal Gatot Nurmantyo dan pengangkatan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI yang baru,” kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (4/12) seperti dikutip Antara.

Menurut politisi Partai Gerindra ini, setelah pimpinan menerima surat tersebut langsung diserahkan ke Kesekjenan DPR untuk diproses dan dijadwalkan hari ini akan digelar rapat pimpinan DPR lalu dilanjutkan dengan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

Dia menjelaskan dalam surat Presiden tersebut juga disampaikan keinginan agar proses pergantian panglima TNI tidak dalam waktu yang lama.

“Kami harapkan sebelum reses pada masa sidang ini, tetapi nanti kami koordinasikan dengan pimpinan Komisi I DPR dan fraksi-fraksi untuk diagendakan uji kelayakan dan kepatutan,” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan dalam surat tersebut Presiden hanya mengajukan satu nama calon panglima TNI.

Fadli menilai hal itu merupakan prerogatif Presiden namun sesuai aturan undang-undang, calon Panglima TNI sudah pernah menjadi kepala staf.

“Kelihatannya alasannya karena memang persiapan untuk masa pensiun Pak Gatot. Hak prerogatif presiden, yang jelas ketentuan UU yang menggantikan harus pernah menjadi kepala staf, artinya bisa kasad, kasau, dan kasal,” katanya.

Fadli menjelaskan setiap surat dari Presiden akan dibacakan di rapat paripurna. Setelah itu akan diserahkan pada komisi terkait, yakni Komisi I DPR.

Setelah itu menurut dia, Komisi I DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan dan apabila disetujui maka bisa diambil keputusan di rapat paripurna.(BIT)

SIMAK JUGA :  GURU Besar Politik Unand Sebut Keliru Paksakan Gibran jadi Cawapres Prabowo, Ditengah Penolakan Keputusan MK
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *