Skandal Pembobolan Bank BNI Ambon, Direskrimum Polda Maluku Dicopot

  • Bagikan

Ambon, Harian Indonesia ID – Skandal kasus pembobolan dana nasabah di Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Ambon senilai ratusan miliar rupiah memakan korban.

Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa mencopot Direktur Reskrimum Polda Maluku Kombes Pol AW dari jabatannya.

Pencopotan AW diduga terkait penanganan kasus dugaan pembobolan dana nasabah di bank milik pemerintah tersebut.

Informasi yang dihimpun Kompas.com, pencopotan terhadap Kombes AW karena yang bersangkutan dinilai menyalahi prosedur.

Pencopotan Kombes AW ini berlangsung pada Jumat (18/10/2019).

Setelah dicopot, Kombes AW kini non job dan menjadi Pamen Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan internal.

Selain Kombes AW, informasi yang dihimpun, lima anak buahnya di Subdit 1 Ditreskrimum juga ikut dicopot.

Kelima anak buah kombes AW itu satu di antaranya yakni Kompol GS.

Kelima anggota Ditreskrimum itu kini dimutasi ke Satker Pelayanan Markas (Yanma) Polda Maluku juga untuk menjalani pemeriksaan internal. ***

SIMAK JUGA :  Gagal Tangani Covid-19, Mantan Menkes Prancis Diadili
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *