Sivitas Akademika UGM Tolak Revisi UU KPK

  • Bagikan

Yogyakarta, Harian Indonesia ID – Ratusan mahasiswa, dosen dan karyawan Universitas Gadjah Mada (UGM), Minggu (15/9/2019) menggelar aksi menolak berbagai upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam aksi yang diselenggarakan di Balairung ini, Ketua Dewan Guru Besar Prof Kuntjoro membacakan pernyatan sikap sivitas akademika UGM. Dalam pernyataannya sivitas akademika menegaskan UGM melawan upaya pelemahan lembaga anti skrupsi itu.

Disebutkan KPK selalu menghadapi berbagai upaya pelemahan. Namun yang kali ini jauh lebih agresif, lebih brutal dan melecehkan moralitas bangsa.

“Hati nurani benar-benar dicampakkan secara terang-terangan,” katanya.

Dikatakan pula pengajuan RUU KPK tidak mengikuti prosedur legislasi disusul proses pemilihan capim KPK yang penuh kontroversi dan adanya teror terhadap aktivis anti korupsi.

“Kami mendesak penghentian pembahasan RUU KPK dan RUU lain yang berpotensi memunculkan state captured corruption.

“Jika kondisi ini dibiarkan maka amanah reformasi dan konstitusi berada dalam kondisi amat berbahaya,” tegasnya. (Doha)

SIMAK JUGA :  Dewan Masjid Indonesia Terima Kunjungan Ulama Arab Saudi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *