Napi Sempat Bakar Kasur, Rusuh di LP Perempuan Palangka Raya

  • Bagikan

PALANGKA RAYA, harianindonesia.id – Lembaga permasyarakatan (LP) perempuan Klas II A Palangka Raya Jalan Tjilik Riwut Km 40 rusuh, yang menyebabkan puluhan narapidana mengamuk dengan cara membakar kasur di halaman depan dalam tahanan.

Kerusuhan di LP perempuan klas II A yang dihuni 40 Napi ini tepatnya di ruas Jalan Palangka Raya – katingan Km 40, terjadi Sabtu (2/2/2019) pagi pukul 08.00 WIB.

Kepala LP perempuan Diah mengatakan, kerusuhan ini terjadi lantaran beberapa permohonan para Napi diantaranya fasilitas handphone dan kipas angin tidak dikabulkan pihak Lapas.

“Mereka ini semuanya menuntut supaya diberikan kelonggaran, seperti handphone, kipas angin. Kalau menurut aturan memang itu tidak diperbolehkan,” kata Kalapas saat di konfirmasi Kabarpolisi.com, Sabtu (2/2) siang.

Untuk fasilitas kipas angin lanjut Diah, pihaknya sudah mengusahakan mendatangkan orang untuk menghitung berapa jumlah yang diperlukan. Sementara terkait makanan kata Diah sudah sesuai jatahnya.

“Namun kejadian ini sudah kondusif berkat bantuan pihak Kepolisian dari Polres Palangka Raya, Brimob Polda Kalteng, Polsek Bukit Batu, Sinpur yang tanggap dan cepat untuk membantu,” tutur Diah.

Ditempat yang sama Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar menjelaskan, pihaknya mendapat laporan ada keributan di LP Perempuan Kelas II A serta melakukan pengecekan ke lokasi, dan sudah kondusif. Para tahanan sudah bisa ditenangkan dalam berbagai tuntutan, ditampung dan disalurkan nantinya ke kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhumkam) Kalteng.

“Dari hasil pengecekan memang ada sedikit pembakaran beberapa kasur yang dibakar ditengah halaman. Sampai saat ini situasi sudah kondusif,” demikian.

Pantauan Kabarpolisi.com dilapangan, nampak ratusan personel gabungan dari Kepolisian dan TNI berjaga-jaga dalam pengamanan tersebut. Saat ini situasi di lokasi kejadian sudah kondusif. Untuk mengantisifasinya sejumlah personel bertahan ditempatkan di TKP.

SIMAK JUGA :  Oalaa, 7000 Pasangan Bercerai di Sumbar Tahun 2018

(Parlin/Masroby)
Sumber : kabarpolisi.com

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *