JAKARTA – Penanggung jawab Paskibraka tahun 2024 yaitu BPIP (Badan Panitia Ideologi Pancasila) membuat aturan baru bagi anggota Paskibraka perempuan untuk melepas hijab pada upacara kemerdekaan Indonesia di Ibukota Nusantara (IKN), menuai kontroversi dan polemik.
Pasalnya banyak pihak yang mengecam dan menyesalkan keputusan yang di ambil oleh BPIP lantaran dinilai akan merusak nilai demokrasi dan kebebasan hak dalam beragama sesuai yang telah di atur oleh UUD 1945
Anggota DPRI Fraksi Demokrat Rezka Oktoberia mengecam hal tersebut dan meminta Kepala BPIP untuk dapat menjelaskan dan meninjau kembali. Pada peringatan 17 Agustus tahun 2024 saya minta untuk semua paskibraka yang memakai hijab tetap mengunakan hijabnya.
“Iya, aturan yang di buat BPIP sangat meresahkan dan mengusik ketenangan kehidupan berbangsa, sangat tidak relevan dengan keadaan saat ini, saya akan mengusulkan agar DPR memanggil BPIP segera, hal seperti ini tidak bisa kita biarkan,” ketusnya
Sebelumnya kritik keras juga disampaikan Anggota DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera. Dia menyebut BPIP dungu karena aturan tak pakai hijab.
Pernyataan BPIP melukai publik. Seharusnya BPIP melindungi para anggota Paskibraka sebagai anak sendiri yang harus dilindungi hak-haknya.
“Dungu, ini pernyataan melukai publik. Saya akan usulkan agar DPR memanggil BPIP. Perlu ada pelajaran bagi siapa pun yg mengusik ketenangan kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Mardani di akun Twitternya
Dilain pihak Kepala BPIP Yudian Wahyudi membenarkan hal itu. Dia beralasan para anggota Paskibraka sudah menyetujui sejak awal perekrutan.
“Di luar acara Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan, Paskibraka putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan jilbab tersebut. BPIP senantiasa patuh dan taat pada konstitusi,” ucap Kepala BPIP (tt)







