PT. Adaro Diduga Caplok Lahan Warga di Tabalong Kalsel

  • Bagikan

TABALONG KALSEL, harianindonesia.id – Polemik terkait dugaan penyerobotan lahan milik Harianto warga Tabuan Kalimantan Selatan yang dilakukan PT. Adaro Indonesia nampaknya belum menemui titik terang, pasalnya kedua belah pihak bersikeras saling mengklaim merupakan pemilik lahan tersebut.

Dari informasi yang berhasil dihimpun bergulirnya kasus ini berawal ketika pada tahun 2016 tanpa sepengetahuan Herianto lahan seluas sepuluh hektar miliknya telah diserobot oleh PT. Adaro, dan yang lebih disesalkan lagi memasuki tahun 2018 salah satu perusahaan sub kontraktor yakni PT. SIS telah melakukan aktivitas penambangan batu bara di lahan yang disengketakan.

Menurut penuturan Herianto kepada kabarpolisi.com bahwa lahan ini dibelinya sejak tahun 2011, namun tanpa sepengetahuannya ditahun 2016 PT. Adaro mengklaim area itu adalah milik perusahaan. “lahan ini saya beli tahun 2011 tiba-tiba tanpa saya ketahui tahun 2016 pihak perusahaan memasang plang seolah-olah menyatakan areal itu telah dibebaskan”, ungkapnya sembari menunjukkan SKT kepemilikan lahan dimaksud.

Heri menambahkan pihaknya tidak akan tinggal diam guna mendapatkan haknya kembali dengan terus mencari upaya hukum, “saat ini saya bersama sejumlah ormas terus berjuang demi memperoleh keadilan karena jelas-jelas lahan tersebut adalah milik saya”. tegas Heri panggilan akrabnya.

Sementara itu PT. Adaro ketika hendak dikonfirmasi Selasa (6/11/2018) terkesan enggan memberikan klasifikasi, hal ini terlihat saat media ini menyambangi kantor PT. Adaro Indonesia yang beralamat di Dahai Jl. Negara Tabalong-Balangan.

Namun dari sumber di pos security, Kabag Humas perusahaan Rizky Dartaman sedang cuti dan terkait siapa yang mewakili menurut informasi dari security pihaknya tidak mengetahui.

Menyikapi masalah tersebut Kapolres Tabalong AKBP Hardiono SIK yang saat itu sedang dinas luar melalui Kabag Humas Bripka Donny membenarkan adanya kasus sengketa lahan dimaksud, dan Polres Tabalong selaku aparat hukum dalam kapasitas sebagai pengamanan sekaligus mediator bilamana diminta oleh kedua pihak.

SIMAK JUGA :  Daftar 10 Negara Terkuat di Dunia, Amerika Serikat Nomor 1, China?

“Kami hanya sebagai pengamanan, dan bisa juga menjadi mediator apabila diminta oleh kedua belah pihak untuk memediasi,” terang Donny. (Handry/Decky)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *