Penumpang Pesawat Wajib Mandi di Bandara Djuanda Surabaya

  • Bagikan

Petugas kebersihan sesering mungkin dalam membersihkan toilet di area terminal penumpang bandara internasional Juanda Surabaya untuk member kenyamanan dan kebersihan pengunjung. Foto Surya.com

Surabaya, Harian Indonesia ID – Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menerbitkan surat edaran (SE) antisipasi corona yang mewajibkan penumpang pesawat masuk Bandara Juanda untuk mandi lebih dulu sebelum melanjutkan perjalanan. Kewajiban juga diberikan kepada penumpang pelabuhan.

Edaran tersebut diteken Risma melalui surat resmi tertanggal 7 April 2020, bernomor 443.1/13687/436.8.4/2020. Surat ditujukan kepada pihak Bandara Internasional Juanda dan Pelabuhan di Kota Surabaya.

“Dalam rangka upaya pencegahan penyebaran pandemi coronavirus disease 19 (covid-19) di Kota Surabaya, bersama ini bantuan saudara untuk mengarahkan penumpang yang turun dari pesawat terbang untuk membersihkan diri dengan mandi dan berganti baju sebelum keluar dari area Bandara Internasional Juanda,” ujar Risma melalui surat tersebut.

Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Muhamad Fikser membenarkan isi surat tersebut.

“Memang untuk yang penumpang turun diminta mandi, ganti pakaian itu ya. Iya betul itu,” kata Fikser kepada CNNIndonesia.com, Kamis (16/4).

Fikser mengatakan hal itu adalah bagian dari upaya preventif yang diinstruksikan Risma mencegah penularan covid-19 dari luar daerah atau luar negeri, ke Kota Surabaya. Fikser menyebut arus penumpang dari bandara dan pelabuhan tak bisa dihentikan sementara ini.
Lihat juga: Desa di Pamekasan Madura Izinkan TPU Jadi Pemakaman Corona
“Karena memang sekarang tidak ada cara lain lagi,” kata dia.

Kepala Dinas Informasi dan Informatika Kota Surabaya itu mengakui bahwa mengganti pakaian, cuci tangan, dan mandi merupakan hal yang berat diterapkan oleh para penumpang. Namun hal itu tetap harus dilakukan demi kebaikan dan keselamatan bersama.

SIMAK JUGA :  Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Becakayu,Setelah Mangkrak 22 Tahun

Sementara itu, Humas PT Angkasa Pura 1 Juanda Yuristo Ardi Hanggoro, saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, membenarkan adanya surat tersebut. Namun ia menolak untuk berkomentar lebih lanjut. (Naff)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *