Penghormatan Terakhir bagi BJ Habibie, Kibarkan Bendera Setengah Tiang Tiga Hari

  • Bagikan

Jakarta, Harianindonesia.ID – Pemerintah mengimbau kepada segenap bangsa Indonesia untuk mengibarkan bendera setengah tiang sebagai penghormatan terakhir atas berpulangnya kerahmatullah mantan Presiden BJ habibie, Rabu (11/9).

“Untuk memberikan penghormatan terakhir kepada Putra Terbaik Bangsa Bapak BJ Habibie yang meninggal Rabu (11/10) dimohon untuk mengibarkan bendera setengah tiang dari tanggal 12-14 Nopember,” kata Mensesneg Pratikno dalam surat edarannya, Rabu (11/10).

Himbauan pengibaran Bendera Setengah Tiang itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dalam surat edarannya tertanggal 11 Nopember 2019 yang ditujukan kepada pimpinan lembaga tinggi negara, Gubernur Bank Indonesia, para menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, para Pimpinan Lembaga Non Struktural, para Pimpinan Lembaga Pemerintah non Kementerian, para Gubernur, Bupati dan Walikota se Indonesia, para Pimpinan BUMN/BUMD dan para Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri.

Sementara secara khusus Mensesneg Pratikno meminta para Bupati dan Walikota se Indonesia untuk menyebarluaskan informasi ini sampai ke tengah masyarakat.

Mensesneg juga menyebutkan selama pengibaran bendera setengah tiang itu, 12-14 Nopember 2019 juga ditetapkan Pemerintah sebagai Hari Berkabung Nasional (HBN).

Pengibaran bendera setengah tiang dan penetapan Hari Berkabung Nasional, selama 12-14 Nopember 2019 ini sesuai dengan pasal 12 ayat 4, ayat 5, dan ayat 6 UU RI no 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara serta lagu kebangsaan.

Surat Mensesneg No B-1010/M.sesneg/set/TU.00092019 perihal Pengibaran Bendera Setengah Tiang dan Hari Berkabung Nasional ini ditembuskan kepada Presiden dan Wakil Presiden RI ( awe)

SIMAK JUGA :  Sri Mulyani Bebaskan Bea Masuk Barang Impor
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *