Pengamat Himbau Kepala Daerah Tak Umbar Data Pribadi Pasien Corona

  • Bagikan

Rr. Dewinta Pringgodani, SH, MH

Jakarta, Harian Indonesia ID – Pengamat politik, hukum dan keamanan Rr. Dewinta Pringgodani SH MH mengimbau kepada semua kepala daerah untuk tidak menyebarkan data pribadi terhadap pasien yang terkena virus Corona

“Tak perlulah kepala daerah mengekspos data dari pasien, kasihan pasiennya. Sampai rumah tinggal nya pun di foto dan dipajang di media massa. Mereka kan korban,” kata Dewinta Pringgodani di Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Karena itu meminta kepada kepala daerah atau pemerintah daerah jika ada warga yang diduga terkena virus Korona segera melakukan langkah-langkah sesuai dengan prosedur, bukan malah membuat kegaduhan dengan mengeskpos identitasnya.

“Sayaya mengimbau kepada pemerintah daerah langkah-langkah yang dilakukan itu kalo sudah tau tempat, domisili tinggal koordinasi dengan pihak terkait seperti kemenkes dan lain-lain untuk langkah prefentif. Supaya lingkungan sekitar tidak terkena virus tanpa kemudian menimbulkan kepanikan,” kata wanita cantik kelahiran Solo ini.

Dewi pun menyayangkan data pribadi dua pasien virus Korona berdomisili Depok yang sudah tersebar.

“Ini saya sayangkan. Sebenarmya kepala daerah harus memilih iklim kondusif. Nah dan juga data pribadi pasien juga dilindungi oleh undang-undang untuk kemudian tidak disebar luaskan walaupun oleh otoritas yang kemudian berwenang untuk itu,” kata Dewi.

Sebelumnya diberitakan, dua orang WNI yang terinfeksi virus korona telah diisolasi di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso. Keduanya diduga tertular penyakit ini setelah berinteraksi dengan warga Jepang yang sedang berkunjung ke Indonesia.

Arief Ramdhani

SIMAK JUGA :  Elektabilitas Ganjar dan Prabowo Bersaing Ketat, Erick Penentu Kemenangan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *