Pengamat: Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir Harus Diumumkan dan Tak Boleh Ada Intervensi

  • Bagikan

Rr. Dewinta Pringgodani, SH, MH

Jakarta – Misteri kematian Brigadir Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam (nonaktif) Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7) diharapkan akan ada titik terang setelah proses autopsi ulang yang telah rampung dilakukan pada Rabu (27/7).

Autopsi ulang diketahui bertujuan untuk menjawab tanda tanya publik, sekaligus meyakinkan pihak keluarga korban seputar penyebab luka di sekitar tubuh Brigadir J. 

“Polisi harus umumkan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J,” kata pengamat politik, hukum dan keamanan Dewinta Pringgodani dalam keterangannya, Rabu (27/7).

Dewinta menekankan bahwa tak boleh ada intervensi terkait hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J karena dokter forensik yang bekerja merupakan tim gabungan dipimpin oleh Kepala Departemen Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Ade Firmansyah Sugiharto.

“Publik menunggu hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J,” kata Dewinta.

Dewinta berpandangan dengan Polri membuka hasil autopsi ulang Brigadir J kepada publik sebagai bentuk transparansi dan mencegah manipulasi hasil autopsi dalam penyidikan kasus tersebut.

Menurut Dewinta, kasus baku tembak antaranggota polisi itu sejak awal memunculkan polemik di masyarakat.

Karena itu, publik ingin tahu agar tidak terjadi manipulasi, termasuk hasil autopsi.

Dewinta menilai publik tidak perlu resah karena manipulasi hasil visum et repertum juga merupakan tindak pidana.

“Polri perlu dan penting mengungkap hasil autopsi jenazah Brigadir J sebagai bagian transparansi dan akuntabilitas publik dalam pengungkapan kasus ini,” demikian Dewinta.

Autopsi ulang jenazah Brigadir Yoshua atau Brigadir J dilaksanakan Rabu pagi ini di RS Sungai Bahar, Jambi. Proses autopsi ulang dilakukan oleh sejumlah dokter forensik dari pihak eksternal yang independen dan tidak dapat diintervensi.

SIMAK JUGA :  Tiba di Papua, Wagub Audy Langsung 'Cigok' Atlet PON Sumbar yang Cidera

“Ekshumasi dilaksanakan tim expert dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia (PDFI) yang sudah melakukan asesmen terhadap dokter-dokter yang akan melakukan proses autopsi ulang dari berbagai rumah sakit dan universitas,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7).

Dedi mengatakan tim dokter forensik melaksanakan autopsi ulang secara independen dan parsial. Tim forensik ini tidak dapat diintervensi oleh pihak mana pun.

“Artinya bahwa hasil autopsi ulang yang dilaksanakan hari ini memiliki dua konsekuensi. Konsekuensi pertama dari sisi keilmuan harus betul-betul sahih dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata Dedi.

Hasil autopsi ulang juga diharapkan dapat memenuhi rasa keadilan. Proses autopsi ulang ini juga diharapkan dapat memberikan tambahan bukti yang akan memperkaya alat bukti yang dimiliki penyidik tim khusus. []

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *