OSO Melaporkan KPU ke Presiden dan DPR, KPU: Kami Tidak Gentar

  • Bagikan

OSO bersama pengurus DPP Partai Hanura. Foto Twitter PartaiHanura.

JAKARTA, harianindonesia.id – Dilaporkan ke presiden dan DPR RI, KPU RI mengaku siap menghadapi gugatan yang dilayangkan oleh Ketum Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), terkait pencalonannya di Pileg DPD 2019. Sebagai diketahui, OSO mengadukan KPU ke Presiden Jokowi dan DPR karena namanya tidak masuk dalam daftar calon tetap (DCT) DPD.

“Secara kelembagaan, KPU ini kan oleh konstitusi disebut sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang mandiri. Secara kelembagaan, KPU mandiri. Itu artinya, KPU ini bukan anak buah presiden, bukan anak buah DPR,” kata Komisioner KPU Hasyim Asy’ari di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (24/1).

KPU juga menanggapi santai aduan OSO ke Dewan Kehormatan Pengawas Pemilu (DKPP) Kamis (24/1) siang. Meski demikian, Hasymi mengaku, pihaknya belum memiliki persiapan untuk menghadapi aduan itu.

“KPU baru bisa jawab kalau sudah ada pemberitahuan resmi dan naskah pengaduan. Nanti itu dipelajari sama KPU dan bisa dijawab,” jelasnya.

Sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta telah menanyakan sikap KPU terkait putusan PTUN untuk mencabut penetapan DCT anggota DPD yang tidak memasukkan nama OSO. Menanggapi hal itu, KPU mengaku akan segera menyerahkan jawaban dalam waktu dekat.

“Beberapa hari lalu KPU dipanggil sama PTUN Jakarta untuk diminta klarifikasi. Ya dalam waktu dekat akan kita kirim jawabannya. Jawaban KPU nanti kurang lebih sebagaimana dalam jawaban-jawaban KPU terdahulu dalam persidangan itu, argumentasinya itu,” pungkasnya Hasyim.

KPU berpendirian jika OSO ingin mencalonkan diri di Pileg, maka OSO harus mengundurkan diri dari Ketum Hanura. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, OSO tak kunjung mengundurkan diri dari ketum. Alasannya, OSO tetap berpegang pada keputusan MA dan PTUN yang mengabulkan gugatannya.

SIMAK JUGA :  Kanti : Sumbar Butuh Gubernur Milik Semua

“Ya, kan sudah beberapa kali begitu. Kita tanggung jawab dengan apa yang sudah kita putuskan. Kita akan hadapi tindakan hukum apapun yang ditunjukkan kepada kita,” kata Komisioner KPU Ilham Saputra. (***)

Sumber kumparandotcom

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *