Nia Akui Sudah Konsumsi Sabu Sejak Empat Bulan Lalu

  • Bagikan

JAKARTA – Polisi menetapkan Artis Nia Ramadhani dan suaminya Adi Bakrie serta sopirnya ZN sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Polisi menemukan alat bukti berupa sabu dan alat isap Bong di kediaman pasangan Artis dan Pengusaha ternama dari Keluarga Besar Bakrie ini.

“Ketiganya sudah jadi tersangka dan masih kami dalami berapa lama yang bersangkutan memakai,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (8/7).

Menurut pengakuan Nia kepada polisi, dirinya telah mengonsumsi narkoba jenis sabu sejak sekitar empat hingga lima bulan yang lalu.

Kendati demikian, kata Yusri, penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat masih terus mendalami pengakuan para tersangka.

Penyidik saat ini juga tengah melakukan pengejaran terhadap pemasok sabu untuk ketiga tersangka ini.

“Kami cek betul, termasuk pemasoknya dari mana, akan kami lakukan pengejaran, dari mana dia beli barang ini, tim bergerak di lapangan. Nanti perkembangan kasus ini akan kami sampaikan,” tuturnya.

Sebelumnya, polisi menangkap Nia Ramadhani dan sopirnya berinisial ZN di daerah Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada Rabu (7/7) kemarin sekitar pukul 15.00 WIB.

Setelah penangkapan, suami Nia yakni Ardi Bakrie mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri sekitar pukul 20.00 WIB.

Dalam kasus ini, polisi turut menyita satu klip sabu dengan berat bruto 0,78 gram serta bong atau alat isap sabu.

Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Awaluddin Awe

SIMAK JUGA :  Bambang Soesatyo Terpilih Jadi Ketua MPR RI 2019 - 2024
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *