Masih Suasana Penolakan, Dirut Hutama Karya Turun Langsung Sosialisasikan Ruas Tol Sicincin – Bukittinggi

Direktur Utama PT Hutama Karya Koentjoro menyampaikan rencana kelanjutan pembangunan ruas tol Sicincin – Bukittinggi kepada warga pemilik lahan dalam satu pertemuan di Gedung M Syafei, Padang Panjang, Rabu (28/10/2026). (Foto : Humas Pemko Padang Panjang)

PADANG PANJANG (Harianindonesia.id) : Masih dalam suasana penolakan kelanjutan pembangunan tol Sicincin – Bukittinggi, Dirut PT Hutama Karya Koentjoro terjun langsung ke lapangan menjelaskan rencana kelanjutan pembangunan jalan tol Sicincin – Bukittinggi kepada warga pemilik lahan yang bakal terkena ruas tol sepanjang 4,8 km di Padang Panjang, Sumatera Barat, Rabu (28/10/2026).

Dalam pertemuan di Gedung M Syafei itu, Koentjoro didampingi Wakil Direktur Utama PT Hutama Karya, bersama anggota DPRRI asal pemilihan Sumbar Andre Rosiade serta Walikota Hendri Arnis.

Dalam kesempatan itu, Koentjoro menjelaskan bahwa ruas tol Sicincin – Bukittinggi adalah sirip dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Sirip pengertiannya adalah jalan penghubung ke ruas utama (main road) JTTS. Sirip tol Sicincin – Bukittinggi adalah bagian dari sirip tol Padang – Pekanbaru dengan panjang keseluruhan 250 Km.

Dijelaskan bahwa sirip jalan tol Padang – Pekanbaru ini akan melintasi daerah Padang Panjang dan sekaligus memiliki satu pintu masuk dan keluar (exit tol).

Menurut pak Koen, demikian panggilan akrab Dirut Bumn karya terbesar ini, total panjang sirip tol yang akan melewati Padang Panjang adalah 4,8 kilometer dan jalan akses ke exit tol sepajang 1,5 kilometer.

Sementara itu, bidang tanah yang terdata dalam rencana pembangunan sirip tol di wilayah Padang Panjang mencapai 352 bidang, dengan luas keseluruhan sekitar 56,84 hektare.

Koentjoro berharap rencana pembangunan tersebut mendapat dukungan dari Pemerintah Daerah, masyarakat, tokoh adat, dan seluruh pemangku kepentingan agar tahapan persiapan dapat berjalan dengan baik.

“Pembangunan ruas tol Padang – Pekanbaru secara keseluruhan nantinya akan mempersingkat jarah tempuh dari semula 8-9 jam menjadi hanya 3 jam. Hal ini akan sangat membantu mobilitas angkutan barang dan orang dari Sumatera Barat dan ke Pekanbaru, sekaligus dapat mengatasi kemacetan lalu lintas pada musim liburan dan hari besar nasional,” papar Koentjoro.

Menurut Koentjoro, jika proses pembebasan lahan bisa selesai dalam tahun ini, maka pembangunan kontruksi jalan tol Sicincin – Bukittinggi sudah dapat dilaksanakan pada Januari 2027.

Kehadiran Dirut PT Hutama Karya dalam pra sosialisasi pembebasan lahan tol Sicincin Bukittinggi di Padang, masih ditengah maraknya penolakan pembangunan tol di Sumbar.

Sebelumnya, masyarakat dan pemuka adat di Nagari Kubang Putiah dan Nagari Pandai Sikek Kabupaten Agam menyampaikan penolakan pembangunan jalan tol di daerah mereka, termasuk di Padang Panjang sendiri.

SIMAK JUGA :  Pastikan Pilkada 2024, Presiden Jokowi Minta Kemendagri Segera Siapkan Penganti 101 Kepala Daerah

Alasannya adalah trase yang dipilih menghabiskan lahan produktif pertanian dan kawasan pemukiman padat penduduk.

Alasan spesifik lain adalah, informasi penetapan trase tol dilakukan secara sepihak dan tiba tiba saja. Ibarat kata pepatah di ranah Minang mereka disodorkan pakaian yang sudah jadi. Tidak ada sosialisasi sebelumnya. Pepatah Diagiah Pakaian Jadi, adalah salah satu sikap yang tak disukai orang Minang.

Selain itu, warga menyatakan takut kehilangan tanah ulayat mereka yang merupakan entitas orang Minang dan berdampak terhadap kesejahteraan anak cucu dan keturunan kaum yang selama ini menggantungkan pendapatan dari pengelolaan tanah ulayat.

Bahkan, ada satu kaum yang memiliki sedikit tanah ulayat habis dipakai untuk pembangunan jalan tol. “Jika tanah ulayat mereka habis, maka hilanglah jatidiri mereka sebagai orang Minang,” ujar Epi, salah satu warga Kubang Putiah kepada wartawan Harianindonesia.id Jakarta, pekan lalu.

Ketua Badan Kordinasi Kerapatan Adat Nagari (Bakor KAN) Sumbar Basrizal Datuak Pangulu Basa dalam kesempatan terpisah menyampaikan polemik penolakan tol ini sebenarnya dapat diselesaikan dengan jalan menjadikan tanah ulayat sebagai penyertaan modal dalam pembangunan tol.

“Sesuai dengan pola bisnis, tol adalah bisnis pemerintah melalui BUMN, maka pemilik tanah berhak mendapatkan bagian dari pendapatan keuntungan tol. Itulah yang kemudian dijadikan sebagai pengganti pendapatan dari tanah ulayat yang semula dikelola sebagai lahan pertanian produktif, tapi ini baru satu wacana ya. Banyak model lain yang bisa dipakai sebagai solusi dari polemik tol ini,” papar Basrizal.

Namun, kata kuncinya kata Basrizal lagi, harus ada keterbukaan dari pemerintah untuk mendiskusikan ini dengan pihak pemilik tanah ulayat dan pemuka adat setempat. Sampai hari ini, kata Basrizal, masih belum ada pernyataan kesediaan mendikusikan model ini dari pihak pemerintah.

Sebuah sumber lain menambahkan bahwa sistim saham masyarakat pernah dilakukan di salah satu ruas tol di Palembang. Namun di Sumbar sendiri juga sulit dilakukan karena ada kecenderungan pemilik lahan untuk mendapatkan ganti rugi dan membangun usaha atau mengkapitalisasi dana ganti rugi dalam bentuk emas dan sebagainya. Selain juga sulit memberikan pemahaman saham warga di ruas tol.

Pertemuan antara Dirut Hutama Karya dan anggota DPRRI Andre Rosiade serta Walikota Hendri Arnis mendapat apresiasi positif dari warga pemilik lahan, meski warga dari Nagari Pandai Sikek yang masih tetap konsisten menolak tol.

Namun sebuah sumber mengungkapkan akan tetap berusaha berkomunikasi dengan kalangan pemuka masyarakat, pemuka adat, pemuda dan Bundo Kanduang serta pemilik lahan ulayat di Pandai Sikek untuk mencarikan solusi pembangunan tol ini. (*)

Awaluddin Awe