Mandat Pemberantasan Korupsi Diserahkan ke Presiden

  • Bagikan

Foto : Fajar

JAKARTA, Harian Indonesia ID – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menyerahkan mandat pengelolaan lembaga antikorupsi itu ke Presiden Jokowi.

“Oleh karena itu setelah kami mempertimbangkan situasi yang semakin genting, maka kami pimpinan sebagai penanggung jawab KPK dengan berat hati, kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK ke bapak Presiden,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers, Jumat (13/8/2019).

Pimpinan KPK menunggu tanggapan Presiden apakah mereka masih dipercaya memimpin KPK hingga akhir Desember atau tidak.

“Mudah-mudahan kami diajak Bapak Presiden untuk menjawab kegelisahan ini. Jadi demikian yang kami sampaikan semoga bapak Presiden segera mengambil langkah penyelamatan,” katanya.

Agus merasa, saat ini KPK diserang dari berbagai sisi, khususnya menyangkut revisi Undang-Undang KPK. Ia menilai KPK tidak diajak berdiskusi oleh pemerintah dan DPR dalam revisi tersebut. (BT)

SIMAK JUGA :  Yorrys Minta Munas Golkar Dipercepat
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *