Malam Tahun Baru Berkumpul Lebih Lima Orang Dibubarkan

  • Bagikan

Jakarta – Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, kegiatan masyarakat yang berkerumun lebih dari lima orang di ruang publik pada malam tahun baru 2021 akan dibubarkan.

Kegiatan bakar ayam atau ikan di ruang publik seperti perumahan yang menimbulkan kerumunan akan dibubarkan.

Sebenarnya yang dilarang itu bentuk yang berkerumun. Keramaian yang lebih dari lima orang. Prinsipnya kerumunan di ruang publik akan dibubarkan,” ujar Arifin saat dikonfirmasi, Kamis (31/12/2020) siang.

Menurut dia, kegiatan tahun baru seperti bakar ayam di rumah asal tak mengumpulkan orang masih diperbolehkan.

Arifin mengatakan, aparat tiga pilar dari TNI, Polri, dan Satpol PP nantinya akan berpatroli sampai ke lingkungan perumahan.

“Pokoknya, berkerumun di ruang publik akan dibubarkan,” ujar Arifin.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Hermawan mengatakan, Satpol PP di tingkat wilayah akan bekerjasama dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan dan RW untuk memantau kerumunan di tingkat kelurahan.

Tim akan memantau kerumunan yang ada di pemukiman.

“Tim akan keliling itu dari gugus RW dan kelurahan. Kalau banyak kerumunan, tim gabungan (tiga pilar) akan ke lokasi kerumunan,” ujar Ujang saat dihubungi, Kamis (31/12/2020) siang.

Sanksi yang akan diberikan jika ada kerumunan adalah sanksi sosial. Pihak Satpol PP juga menyiapkan rapid test dan rapid test antigen untuk orang-orang yang berkerumun.

“Bakar ayam di rumah saja sama keluarga, jangan sampai ada kerumunan. Jaga jaraklah yang paling utama,” ujar Ujang

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa warga Ibu Kota dilarang merayakan tahun baru 2021 dengan maksud agar tidak terjadi kasus penularan Covid-19 secara masif.

Ariza menilai, kerumunan yang mungkin terjadi karena perayaan malam tahun baru bisa menambah laju kasus Covid-19 di Jakarta

SIMAK JUGA :  Ganjar-Mahfud dan Muhammadiyah Punya Kesamaan Pandang Kebangsaan, Haedar : Kami Percaya Ganjar-Mahfud

Semuanya dimaksudkan agar tidak menimbulkan interaksi kerumunan yang dapat berpotensi menimbulkan penularan Covid ini sendiri,” kata Ariza dalam acara dialog “Sapa Indonesia Pagi” KompasTV, Rabu (30/12/2020). (Redaksi)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *