Limbah B3 PLTU Ombilin Teratasi Berkat Kerjasama Dengan PT GTC

  • Bagikan

SAWAHLUNTO, harianindonesia.id – Polemik limbah B3, abu pembakaran PLTU Ombilin, Desa Sijantang, Kecamatan talawi, Kota sawahlunto, Sumatera Barat mulai teratasi, setelah pihak PT PLN (Persero) Sektor Pembangkitan  Ombilin melakukan upaya pengangkutan abu yang menumpuk sekitar 200 ribu ton diarea pembangkit ke lokasi penetralisir asam tambang yang dikuasai PT Guguk Tinggi Coal (GTC), sejak 19 Juli 2019 lalu.

Sementara, kerusakan yang terjadi di bagian sistem penangkap debu yang keluar di cerobong asap juga dilakukan perbaikannya secara intensif, dengan  memperbaiki dan penggantian filter penangkap abu pembakaran tersebut sejak 9 Juli 2019 lalu. Hingga saat ini, para pekerja terus berupaya mengatasi permasalahan teknis yang terjadi. 

Hal itu dikatakan General manager PLTU Ombilin melalui Manager SDM dan Umum, Ahmadi, saat dikonfirmasi, kemarin (3/8). Menurutnya, untuk menyikapi persoalan yang muncul kepermukaan terkait limbah B3 abu pembakaran batubara PLTU terus di upayakan pihak pembangkit, sehingga semua keluhan yang mengemuka dapat teratasi dengan baik.

“Kami selalu mengupayakan yang terbaik dalam menyikapi setiap permasalahan yang terjadi. Khusus untuk persoalan limbah abu sudah kami tangani bersama melalui kontrak kerjasama satu tahun dengan pihak PT GTC, sehingga penumpukan limbah abu B3 di area pembangkit kini sudah tidak ada lagi” tutur Ahmadi, di ujung telepon.

Ditambahkannya, upaya yang dilakukan pihak PT PLN Pembangkitan Sektor Ombilin sudah maksimal dalam rangka penyelesaian sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, terkait pengelolaan flay ash and buton ash (FABA) yang berada di area PLTU.

Dia mohon, masyarakat dapat memahami kondisi yang dialami pembangkit yang menjadi objek vital milik negara tersebut, karena sejak difungsikan Mei 1997 silam, komponen mesin yang ada sekarang mengalami masalah yang perlu mendapat pemeliharaan secara periodik (serious inspection) seperti pekerjaan penggantian filter penangkap abu.

SIMAK JUGA :  Tanggapi Abdullah Hehamahua, MUI : Jokowi Itu Islam Tak Pantas Disamakan dengan Fir'aun

 “Insya Allah, target pekerjaan perbaikannya dapat di tuntaskan hinggga akhir September nanti.” tukuknya, 

Walikota Sawahlunto Deri Asta kepada sejumlah wartawan dua hari lalu, di Balaikota setempat mengemukakan, sebagaimana laporan yang diterimanya dari Kepala Dinas Perumahan,Kawasan Pemukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup, Adrius Putra,S.Pt, masalah limbah B3 abu pembakaran batubara PLTU Ombilin sudah teratasi.

“Berdasarkan hasil pantauan, persoalan limbah B3 abu pembakaran batubara PLTU Ombilin sudah teratasi, karena sudah dilakukan pengangkutan abu sekitar 200.000 yang menumpuk di area pembangkit ke lokasi bekas penambangan PT GTC”. Ungkap Deri. 

Terkait isu abu beracun, tambah Deri,masyarakat jangan sampai dibuat gelisah karena berdasarkan hasil uji laboratorium tentang LD-50 disimpulkan abu pembakaran PLTU tersebut tidak beracun, yang diujikan kepada hewan percobaan dengan dosis 5000 mg/kg.

Selain itu juga dilakukan pengujian udara ambien disekitar lingkungan pembangkit dengan hasil masih dibawah baku mutu lingkungan sesuai PP no.41 tahun 1999 tentang pengendalian pencemaran udara.

Pemerintah mengharapkan PLTU Ombilin terus melakukan upaya terbaiknya untuk mengatasai semua persoalan, tanpa harus berhenti berproduksi. Sehingga masyarakat duisekitar pembangkit merasa nyaman dan bebas dari kekuatiran akibat terdampak limbah abu yang beterbangan.                            
Pusat Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ombilin dibangun Juli 1993 di areal seluas 21 hektare, dengan unit 1 dan 2 berdaya 2×100 MW dengan pembiayaan  sebesar USD 377,6 juta. Dan mulai difungsikan sejak Mei 1997. PLTU ini merupakan objek vital strategis nasional, yang produksi setrumnya disalurkan secara interkoneksi, untuk memenuhi kebutuhan listrik di Sumatera, termasuk Sumatera Barat.(Ind)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *