KPK Panggil Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Pius Lustrilanang

  • Bagikan
Gedung KPK (Antara)

HARIANINDONESIA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 27 November 2023 memanggil anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) VI Pius Lustrilanang sebagai saksi penyidikan perkara dugaan suap di Kabupaten Sorong dengan tersangka Pj. Bupati Sorong Yan Piet Mosso (YPM).

“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Pius Lustrilanang selaku Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin

Ali belum memberikan informasi rinci mengenai keterangan yang akan didalami penyidik dari Pius Lustrilanang.

Selain itu, penyidik KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan kepada dua pegawai BPK, Akhmad Faiz Mubarok dan Ikhsan Aprian.

Penyidik KPK menggeledah ruang kerja Pius pada Rabu 15 November 2023.

KPK pada Selasa (14/11) menahan dan menetapkan enam tersangka dalam perkara dugaan korupsi suap pengondisian temuan pemeriksaan keuangan di Pemerintah Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Enam tersangka tersebut ialah Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso (YPM), Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat (ES), Staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle (MS), Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing (PLS), Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Abu Hanifa (AB), dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung (DP). (K/Antara) ***

SIMAK JUGA :  Pilpres 2019 : Semua Ingin Jadi Cawapres Jokowi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *