Ketua MPR Ngotot Amandemen UU, Bamsoet : Bukan Bahas Presiden Tiga Periode

  • Bagikan

Ketua DPR Bambang Soesatyo saat berjalan bersama Presiden Joko Widodo alias Jokowi saat akan buka bersama di kediaman rumah dinasnya di Widya Chandra. (Hendra Eka/JawaPos)

JAKARTA – Wacana amandemen masih digulirkan Ketua MPR Bambang Soesatyo. IA menyatakan, MPR terbuka bagi siapa saja untuk menyampaikan aspirasinya terkait Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Bahkan, dalam waktu dekat MPR akan menyelenggarakan diskusi publik secara berkala. Yakni untuk menyerap aspirasi masyarakat terhadap berbagai hal seputar PPHN.

“Sekaligus menepis berbagai hoaks terkait perpanjangan masa jabatan presiden-wakil presiden maupun penambahan periodisasi presiden menjadi tiga periode,” kata Bamsoet, Sabtu (4/9).

Menurut dia, langkah MPR periode 2019-2024 menyiapkan kehadiran PPHN tidak lain sebagai bentuk menjalankan amanat rekomendasi dari MPR periode 2009-2014 dan 2014-2019.

“Dari berbagai aspirasi publik yang diserap MPR terlihat dengan jelas bahwa Indonesia sangat membutuhkan PPHN sebagai bintang penunjuk arah pembangunan, untuk mencegah negara tanpa arah,” ujar Bamsoet.

Ia mengatakan keberadaan PPHN sangat penting untuk memastikan kesinambungan pembangunan dari satu periode pemerintahan ke periode penggantinya. Sekaligus, memperkuat sistem presidensial di era desentralisasi.

Saat ini MPR melalui Badan Pengkajian dan Komisi Kajian Ketatanegaraan sedang melibatkan pakar dan akademisi dari berbagai disiplin ilmu dalam menyelesaikan Rancangan PPHN beserta naskah akademiknya.

“Ditargetkan selesai pada awal tahun 2022,” tandas Bamsoet (Red)

SIMAK JUGA :  Diselidiki, Video Kekerasan Guru Pada Murid Bukan Di Pangkal Pinang
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *