Sinovac
Jakarta – Sebagian besar negara di dunia perlahan mulai membuka kunjungan untuk wisatawan luar negeri.
Tentu ini menjadi kabar gembira buat traveler yang ingin liburan ke luar negeri.
Namun tetap saja, negara-negara yang sudah membuka kunjungan wisatawan luar negeri menerapkan protokol ketat termasuk syarat sudah melakukan vaksinasi.
Bahkan itu tergantung pada jenis vaksin yang diimusasikan ke pelancong.
Saat ini, semua negara mengakui bukti vaksinasi dengan salah satu vaksin yang disetujui oleh European Medicines Agency (EMA), yaitu Pfizer/BioNTech, Moderna, AstraZeneca, serta Johnson and Johnson.
Namun, kasusnya tidak sama dengan vaksin lain, seperti Sinovac, lapor VisaGuide.World.
Oleh karena itu, ketika bepergian ke suatu negara, jangan lupa untuk memeriksa validitas vaksinnya.
VisaGuide.World telah mengembangkan alat yang memungkinkan traveler untuk memeriksa apakah tujuan yang traveler rencanakan untuk dikunjungi diakui sebagai bukti sah dari imunisasi vaksin yang telah digunakan.
Dihimpun TribunTravel, ada 50 negara di dunia yang mengakui vaksin Sinovac sebagai syarat perjalanan.
1. Albania
2. Armenia
3. Austria
4. Azerbaijan
5. Bangladesh
6. Brazil
7. Cambodia
8. Cape Verde
9. Chile
10. China
11. Colombia
12. Cyprus
13. Dominican Republic
14. East Timor
15. Ecuador
16. Egypt
17. El Salvador
18. Finland
19. Georgia
20. Greece
21. Hong Kong
22. Iceland
24. Kazakhstan
25. Kyrgyzstan
26. Laos
27. Macedonia
28. Malaysia
29. Mexico
30. Nepal
31. Netherlands
32. Oman
33. Pakistan
34. Panama
35. Paraguay
36. Philippines
37. Serbia
38. South Africa
39. Spain
40. Sri Lanka
41. Sweden
42. Switzerland
43. Tajikistan
44. Thailand
45. Togo
46. Tunisia
47. Turkey
48. Ukraine
49. Uruguay
50. Zimbabwe
CNN