ICMI Sumbar Dukung Konversi Bank Nagari ke Sistem Syariah

  • Bagikan

PADANG–Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Sumatera Barat mendukung penuh konversi Bank Nagari dari sistem konvensional menjadi sistem syariah yang dinilai lebih sesuai untuk masyarakat yang religius.

“ICMI Sumbar sudah beberapa kali melaksanakan diskusi internal bahkan seminar tentang hal ini. Kami mendukung penuh upaya konversi ini,” kata Ketua ICMI Sumbar, Musliar Kasim.

Musliar menyebut ICMI siap memberikan dukungan dalam proses konversi ini. Menurut dia, ICMI memiliki SDM yang lebih dari cukup untuk memberikan itu tinjauan secara akademik.

Senada Anggota DPR RI dan anggota ICMI Guspardi Gaus mengatakan menjadikan Bank Nagari sebagai Bank Nagari Syariah merupakan beban moral bagi ICMI.

Ia menilai beberapa waktu belakangan ada beberapa orang yang berusaha mempengaruhi pemikiran bupati dan wali kota untuk tidak menyetujui konversi Bank Nagari dengan beragam narasi.

“Tapi ini hanya beberapa orang saja, jadi Gubernur tidak perlu terlalu memperhatikannya. Tetap fokus untuk upaya konversi ini,” ujar Guspardi.

Sementara itu Gubernur Sumbar, Mahyeldi, menilai penolakan yang terjadi sebenarnya beranjak dari asumsi bahwa sejumlah deposan besar akan menarik dana jika Bank Nagari konversi ke sistem syariah.

Pemprov Sumbar kata dia sudah meminta minta daftar deposan yang dimaksud.
“Ternyata asumsi itu tidak benar karena dari lima deposan besar yang kita temui tidak ada yang menyatakan akan menarik dana dari Bank Nagari jika dikonversi ke sistem syariah,” ucap Mahyeldi.

Ia menambahkan beberapa deposan yang ditemui malah bersedia menambah jumlah dana yang disimpan di Bank Nagari Syariah. Mahyeldi mengatakan konversi Bank Nagari ke sistem syariah itu mendapatkan dukungan dari banyak pihak termasuk Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Erick Thohir.

SIMAK JUGA :  Manfaatkan Bonus Demografi, Paslon Ganjar-Mahfud Pastikan 17 Juta Lapangan Kerja Baru

Menurutnya Pemprov Sumbar sudah membuat draft Ranperda dan disampaikan ke DPRD namun hingga saat ini belum dibahas karena DPRD minta Bank Nagari memaparkan kesiapan untuk 16 syarat konversi.

Source : Republika.co.id

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *