Hancur, Begini Kondisi Polda Sulteng Pasca Gempa Bumi

  • Bagikan

 

JAKARTA, harianindonesia.id – Kerusakan parah terjadi di banyak lokasi pasca gempa bumi magnitudo 7,4 di Donggala dan Palu, Sulawesi Tengah. Salah satunya di Markas Polda Sulawesi Tengah.

Jalan di sekitar Mapolda Sulteng tampak hancur. Mobil patroli hingga mobil boks polisi pun tertimbun. Reruntuhan dan sampah memenuhi halaman di samping kantor.

Salah seorang polisi pun sempat membagikan video terkait kondisi kantornya. Dalam video itu nampak air yang menggenang di sekitar reruntuhan bangunan.

Air itu diduga berasal dari tsunami yang menerjang kawasan pantai Talise, Palu. Selain itu, juga nampak atap Kantor Polda Sulteng yang roboh hingga menyentuh tanah.

“Inilah kantor saya yang porak poranda dihantam oleh tsunami yang ada di Pantai Talise. Kantor saya hancur, porak poranda,” ujar salah seorang polisi setempat dalam unggahan videonya.

Tsunami dengan ketinggian 1,5 meter menghantam kawasan pantai Talise, Jumat (28/9/2018) pukul 17.32. Tsunami itu terjadi beberapa jam setelah peringatan dini tsunami dicabut oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

“Tsunami mencapai ketinggian sekitar 1,5 meter, terjadi pada pukul 17.32. Namun kemudian setelah beberapa lama, air sudah surut,” kata Kepala BMKG Dwi Korita Karmawati seperti dikutip Liputan6.com

Sudah 91 Kali Gempa Susula

Dalam video yang KompasTV miliki merupakan kondisi terkini di Rumah Sakit Undata, Mamboro, Kota Palu. Para pasien harus dirawat di pelataran atau halaman depan rumah sakit pasca-gempa yang terjadi Jumat (28/9).

Di Kota Palu masih ada beberapa rumah sakit yang melayani dan membuka pelayanan terhadap masyarakat, baik yang terdampak gempa atau yang memang sebelumnya sudah menjalani perawatan.

Sebelumnya, Sulawesi Tengah diguncang gempa bumi, Jumat (28/9). Gempa terparah terjadi di Donggala dan Palu.

SIMAK JUGA :  Padang Pasca Banjir, Korem 032/Wbr Laksanakan Bakti Prajurit

Hingga Sabtu (29/9) pagi, sudah terjadi 91 Kali gempa susulan di Donggala dan Palu.

(Nafi)

Sumber : kabarpolisi.com

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *